Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) telah mempelajari beberapa saksi dari BUMD bank tentang kasus korupsi yang dikatakan memberikan kredit kepada Pt Sri Rejobi Isman (Pt Sritex).
Kepala Pusat Informasi untuk Jaksa Agung Harli Siregar mengatakan inspeksi beberapa bank masih merupakan penyelidikan publik.
Karena itu, ia tidak dapat dengan jelas menyampaikan apa yang dipertanyakan bank.
“Sampai saat ini, beberapa informasi bank dari penyelidik juga telah meminta informasi,” katanya kepada wartawan di kantor jaksa agung, Jakarta pada hari Senin (5/5).
Dia menjelaskan bahwa pengumpulan informasi dilakukan oleh penyelidik untuk menemukan fakta -fakta awal terkait dengan apakah hukum terhadap keuangan negara atau keuangan regional.
Dalam ujian, ia mengatakan partainya juga mempelajari beberapa dokumen terkait kredit ke Sritex.
“Jadi, para peneliti masih fokus pada penemuan fakta karena harus dimulai dari apakah ada indikasi korupsi harus didasarkan pada bukti awal yang cukup,” katanya.
Sebelumnya, kasus -kasus korupsi yang diduga di perusahaan tekstil Pt Sri Rejeki Isman (Sritex) diselidiki oleh yang lalu.
Tuduhan korupsi telah terkait dengan penyediaan kredit dari perbankan. Investigasi masih merupakan tahap awal dalam bentuk bahan dan informasi atau pulbaket.
(TFQ/ISN)