Jakarta, Pahami.id –
Seorang wanita Indonesia, Erawati, adalah salah satu dari 146 korban tewas api Tujuh gedung apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkongpada Rabu (26/11).
Seorang pembantu rumah tangga asal Malang berusia 37 tahun ditemukan tewas sambil memeluk bayi majikannya.
Informasinya, bayi tersebut masih selamat, kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Disnaker) Dinas Ketenagakerjaan Malang, Tri Darmawan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11).
TRI juga memastikan Erawati terdaftar dalam sistem komputerisasi pelayanan, penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (Siskop2mi).
Meski demikian, TRI mengaku pihaknya belum mendapat informasi rinci dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait kejadian tersebut.
Ia mengaku mendapat kabar PMI asal Dampit menjadi korban kebakaran dari relawan PMI di Hong Kong.
“Saya mendapat informasi dari relawan PMI di Hong Kong, tapi yang pasti pihak keluarga sudah diberitahu,” ujarnya.
Tri Darmawan mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui proses pengembalian jenazah para korban. Namun yang pasti proses repatriasi membutuhkan waktu karena berkaitan dengan kebijakan kedua negara.
“Tentu ada proses otopsi dan sebagainya, jadi butuh waktu,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan terbaru Kementerian Luar Negeri RI, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran kompleks apartemen Hong Kong mencapai sembilan orang dan tiga WNI lainnya luka-luka pada Minggu (30/11) malam.
Sementara menurut data KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 140 WNI yang tinggal dan bekerja di kompleks apartemen tersebut.
Semuanya merupakan pekerja seni PMI.
“Dari jumlah tersebut, 61 (enam puluh satu) orang sudah terkonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI yang meninggal dunia.
Baca selengkapnya Di Sini.
(RDS)

