Sayangnya, Pahami.id –
Status kasus yang dicurigai gangguan Dilakukan oleh mantan dokter rumah sakit Persada, Malang, AY, hingga tahap investigasi.
Komisaris Polisi Kota Kasatreskrim, M Soheh mengatakan kasus itu dilakukan untuk penyelidikan setelah mereka meminta kesaksian lima saksi, korban Qar, dua pekerja rumah sakit, seorang teman korban, dan AY.
“Menanyai gangguan tersangka dokter, kasus ini telah meningkat untuk penyelidikan,” kata perusahaan Soheh pada hari Senin (5/5).
Soheh menyatakan bahwa setelah meningkatkan status penyelidikan, partainya segera mengadakan kasus. Namun, ia belum menyebutkan rincian waktu proses.
“Selain itu, kami akan menerapkan judul kasus. Dalam tahap investigasi ini, kami akan menyelesaikan bukti dan kemudian judul kasus akan diadakan untuk menentukan tersangka,” katanya.
Saat ini, peringkat polisi yang malang Satreskrim masih menyelidiki kasus ini, serta menganalisis salinan file catatan CCTV dari Rumah Sakit Persada.
“Salinan rekaman CCTV masih dalam proses analisis. Jika jumlah saksi masih sama dan tidak ada tambahan,” katanya.
AY sebagai Rumah Sakit Dokter Persada dan juga dugaan pelecehan seksual kepada dua pasiennya yang datang ke Kota Malik Mapolresta untuk diperiksa pada hari Selasa (29/4).
Kepala Polisi yang malang IPDA Kota Kota Yudi Risdiyanto di Malang mengatakan partainya diperiksa sebagai saksi yang dilaporkan telah mengklaim pelecehan seksual.
“Orang yang dimaksud telah menemukan panggilan oleh PPA PPA Polisi Kota Malang. Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Judi.
Semuanya dimulai ketika sebuah rumah sakit Persada di Kota Malang dengan sebuah inisiatif yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien, Qar dan A.
Tuduhan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2022. Peristiwa itu terjadi ketika korban menjalani perawatan di ruang VIP di rumah sakit swasta.
Sementara itu, A diduga menderita pelecehan seksual yang dikatakan Ay saat memeriksa dirinya di ruang gawat darurat rumah sakit yang sama, pada tahun 2023.
Qar melaporkan AY pada 18 April 2025 dan jumlah yang diterima: LP/B/113/V/2025/SPKT/Polisi Kota Pria/Polisi Distrik Jawa Timur. Ketika dilaporkan pada 22 April 2025, laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polisi Kota yang malang/Polisi Distrik Jawa Timur.
Baru -baru ini, manajemen Rumah Sakit Persada Persada, Jawa Timur, secara resmi membebaskan seorang dokter dengan sebuah inisiatif yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa pasien.
Pemberhentian itu secara resmi diumumkan oleh rumah sakit yang malang melalui video yang mereka unggah ke akun Instagram mereka, @Persada_h out.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menekankan bahwa orang yang dimaksud (dokter AY) tidak lagi bertanggung jawab atas Rumah Sakit Persada,” kata Pengawas Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Persada Malang, Sylvia Kitty Siman setelahuncalit dalam pernyataannya pada hari Jumat (25/4).
(FRD/CHRI)