Berita Kapolsek Matak Diperiksa Propam Kepri terkait Pencurian Kabel Malaysia

by


Tanjungpinang, Pahami.id

Pulau Propam Polda Riau (Kepulauan Riau) Memeriksa Kepala Polisi Matak Anambas IPTU Kantor Polisi Kristen setelah diduga menerima Rp10 juta di belakang pelaku pencurian kabel Platform Minyak Petronas Malaysia.

Kepala Kepolisian Matak ditutup sejak Senin (4/28) di pagi hari. Pemeriksaan dilakukan oleh propam kepolisian Kepulauan Riau setelah video Kepala Kepolisian Matak adalah virus di media sosial dalam beberapa hari terakhir, di platform Tiktok.

“Temui undangan penjelasan,” kata Bagian Hubungan Kepolisian Anambas, IPTU Rachmad Sucito saat dihubungi Cnnindonesia.comSenin (28/4).


Rachmad mengatakan dia tidak tahu berapa lama kepala polisi Matak diperiksa oleh propam kepolisian Kepulauan Riau.

Dia juga tidak tahu apakah ujian selesai atau tidak. Namun, ia menekankan bahwa pemeriksaan Capolsek dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang Kepala Kepala Polisi yang diduga menerima deposit dan mengembalikan Paviliun Minyak Petronas Malaysia.

Secara terpisah, kepala Badan Manajemen Perbatasan Regional (BP2D) di Kepulauan Riau, Doli Boniara mengatakan bahwa tujuh penduduk dari Kepulauan Riau Anambas telah ditangkap oleh Badan Maritim Malaysia dari Badan Penegakan Malaysia.

Tujuh warga yang diduga mencuri sedang menjalani persidangan.

Dia menjelaskan bahwa sesi pertama tujuh pelaku yang diadakan di Terengganu Malaysia menerima bantuan hukum dari kedutaan Indonesia.

“Proses persidangan pertama di Pengadilan Terganu Malaysia, ada bantuan hukum dari kedutaan Indonesia,” katanya sebentar Cnnindonesia.comSenin.

Dalam sebuah video virus di Tiktok, Kepala Polisi Polisi dari Anambas Riau Riau Iptu Christian Iptu, yang diduga pencurian penduduk setempat mencuri kabel, baterai dan lainnya di paviliun minyak Petronas Malaysia yang terjadi di Canus Malaysia, Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam video itu, Kepala Kepolisian Matak diduga meminta uang dari penduduk termasuk kolektor curian sebesar Rp10 juta dari beberapa orang. Bahkan, mereka memiliki usaha patungan untuk memberikan sekitar Rp3,2 juta kepada kepala polisi.

Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Anambas, IPTU Rachmad Sucito mengatakan dia telah melihat video dan virus di media sosial.

“Kami telah memantau, masih dalam proses memeriksa kasus ini,” katanya saat dihubungi Cnnindonesia.com Pada hari Kamis (24/4).

(ARP/KID)