Berita Jokowi Persilakan Polisi Tes Forensik Digital Cek Keaslian Ijazah

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Ketujuh Republik Indonesia Widodo (Jokowi) mengundang polisi untuk menjalankan proses uji forensik digital untuk menguji validitasnya sertifikat miliknya.

Ini disajikan oleh Jokowi setelah ditanyai oleh petugas polisi metropolitan Jakarta pada laporannya tentang beberapa tokoh yang menuduh diploma palsu.

“Jika perlu, ya, kami jelas membawanya ke hukum,” katanya di markas polisi Metro Jaya di Jakarta Selatan pada hari Rabu (30/4).


Pada waktu itu, Jokowi mengaku menjawab lusinan pertanyaan dari penyelidik polisi distrik Metro Jaya tentang laporan yang telah dibuatnya.

Lusinan pertanyaan diberikan kepada Jokowi dalam proses pemeriksaan (BAP) setelah mengirimkan laporan.

“Tanya banyak, mengajukan 35 (pertanyaan),” kata Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka.

Debat tentang keaslian Diploma Presiden ke -7 Joko Widodo belum menemukan akhirnya. Persidangan pertama dari kasus ini juga dimulai pada hari Kamis (24/4) di Pengadilan Distrik Solo (PN).

Klaim terdaftar dengan nomor kasus 99/PDT.G/2025/PN SKT, dan terkait dengan mobil Esemka yang terdaftar dengan nomor kasus 96/PDT.G/2025/PN SKT. Dalam kasus ini, Jokowi duduk sebagai terdakwa 1, terdakwa dari City of Solo 2, terdakwa Solo 6 Solo 3, dan terdakwa Universitas Gadjah Mada 4.

Di sisi lain, empat vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan oleh polisi. Empat dari mereka adalah mantan Tenpora Roy Suryo, spesialis forensik digital Rismon Sianipar, wakil ketua tim sarjana dan aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia tyassuma.

Relawan Patriot Nusantara Pemuda melaporkan empat orang ke Polisi Metro Jakarta Tengah, mengikuti tuduhan diploma Jokowi palsu pada hari Rabu (24/4) dan terdaftar dengan LP/B/978/IV/2025/SPKT/Metro Jakpus/Nomor Pola/PODA/PODA/PODA/METRO
Metro Jaya.

Dalam laporannya, keempatnya dicurigai melanggar Pasal 160 KUHP terkait hasutan di depan umum melalui tuduhan diploma palsu yang dimiliki oleh Jokowi.

Jokowi menyampaikan mengapa ia mengambil tindakan hukum sehingga polemik diploma bisa jelas dan jelas.

“Ya, ini sebenarnya masalah ringan, biaya diploma palsu, tetapi harus dibawa ke dalam hukum, sehingga semuanya jelas dan jelas,” katanya.

Namun, Jokowi tidak mengungkapkan siapa yang dilaporkan partai itu dalam laporan itu. Dia meminta ini untuk bertanya kepada pengacara.

“Lalu rinciannya diminta dengan tim hukum,” katanya.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa ia hanya mengambil tindakan hukum atas tuduhan diploma palsu, karena ia masih menjabat sebagai presiden.

“Saya masih melayani, saya tidak berpikir ini sudah berakhir, ternyata itu masih terjadi sehingga lebih baik jelas dan jelas,” katanya.

(Dis/anak -anak)