Berita Istri Sekda Bintan Raih Suara Tertinggi di PIleg Setempat

by


Tanjungpinang, Pahami.id

Istri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Bintan Pesta pora yg meriahElyza Riani yang dituding melanggar pemilu karena menyimpan kartu namanya di tas bantuan Baznas, menjadi peraih suara terbanyak untuk maju ke DPRD Bintan sejauh ini.

Ia memperoleh suara tertinggi dari 8 caleg DPRD Bintan daerah pemilihan 1 pada Pemilu 2024.


Berdasarkan Model D Hasil Pemungutan Suara Partai Politik dan Caleg DPRD Bintan hasil Rapat Paripurna KPU Bintan, Senin (26/2), Calon DPRD Bintan nomor urut 9, Elyza Riani, menduduki peringkat ketiga dengan perolehan suara terbanyak. Dapil 1 bersama dua pesaingnya di Partai Golkar.

Ia memperoleh 1.902 suara untuk Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong, dan Toapaya. Sedangkan pada posisi pertama, calon legislatif nomor urut 1, Fiven Sumanti memperoleh 2.987 suara dan posisi tertinggi kedua ditempati Suprapto, calon legislatif nomor urut 4 dari Partai Golkar. Total perolehan suara Partai Golkar dan Calon Anggota DPR Bintan sebanyak 10.502 suara.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap 4 Daerah Pemilihan adalah 45.144 pemilih, dengan 9 kursi yang diperebutkan.

Ya, kalau melihat hasil formulir D pada Rapat Paripurna KPU Bintan, Partai Golkar dan calon legislatifnya memperoleh suara terbanyak di Bintan, kata Ketua KPU Bintan Haris Daulay saat dihubungi, Rabu (28/2). ). 2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah selesai Rapat Paripurna Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2024, maka Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Kepri akan dilanjutkan. Apabila Pleno Provinsi selesai, KPU Bintan akan menunggu jadwal KPU RI untuk menentukan kursi di Kabupaten Bintan.

Masih menunggu KPU RI, jika tidak ada perbedaan pendapat pada Pemilu 2024, maka keputusan Pleno Rekapitulasi KPU Bintan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diagendakan untuk penetapan kursi DPRD Bintan, kata Haris.

Diketahui, berdasarkan data KPU Bintan, terdapat 25 kursi DPRD Kabupaten Bintan yang diperebutkan oleh 321 calon legislatif dari 15 partai politik. Ke-25 kursi tersebut tersebar di 4 daerah pemilihan, yakni daerah pemilihan Bintan 1 (9 kursi) yang terdiri dari Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong, Toapaya.

Untuk dapil Bintan 2 ada (3 kursi), Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, Tambelan. Sedangkan untuk Daerah Pemilihan Bintan 3 hanya terdapat (7 kursi) Kabupaten Bintan Timur. Sedangkan di dapil Bintan 4 terdapat (6 kursi) yaitu Kabupaten Bintan Utara dan Kabupaten Seri Kuala Lobam.

Sebelumnya, pada Desember 2023, usai ditemukannya kartu nama Elyza sebagai calon legislatif di kantong sembako Baznas, rapat pleno Bawaslu menyatakan hal tersebut sebagai penemuan dugaan pelanggaran.

Namun saat diteruskan ke Gakkum, penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menyatakan tidak ada tindak pidana pemilu dalam kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan kasus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan. Sehingga penyidikan kasus tersebut dihentikan.

“Sudah dihentikan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 tertanggal 5 Februari 2024 kemarin sudah terbit, karena bukan tindak pidana dari perkara yang dihadiri Bawaslu Bintan juga,” kata Kabid Humas. Bagian Hubungan Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (8/2).

(arp/anak)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);