Berita Istri Kades Kohod Ikut Diperiksa Terkait Sertifikat Pagar Laut

by


Jakarta, Pahami.id

Istri dan keluarga kepala desa (Kades) Kohod Arsin diperiksa oleh Tim Direktorat Kejahatan Umum (DITIPIDUM) Bareskrim Polry yang terkait dengan kasus SHGB/SHM Pagar laut Di distrik Tangerang, Banten, Senin (10/2).

Tim Investigasi Kejahatan Kepolisian Nasional memanggil keluarga kepala desa Kohod secara langsung, termasuk istri Arsin. Proses pemeriksaan dilakukan di markas polisi Pakuhaji dengan agenda meminta informasi tentang keluarga.

Selama pemeriksaan, istri dan keluarga Kohod Kades tampaknya diminta untuk menandatangani file yang diduga berisi risalah kasus (BAP), di pagar laut. Kemudian, setelah proses penandatanganan mereka segera keluar dari Mapolsek setempat.


Sebelumnya, Kohod Kades Arsin bin Sanip diketahui absen dari Unit Investigasi Kriminal untuk penyelidikan kriminal untuk menjelaskan kasus pemalsuan izin di pagar Laut Tangang.

“Jadi, kepala desa, kami telah menelepon (diundang untuk menjelaskan), tetapi belum ada,” kata Brigadir Jenderal Djandhani Rahardjo Puro Direktur Kejahatan Rahardjo Puro.

Dia mengatakan undangan penjelasan dari polisi investigasi kriminal kepada kepala desa Kohod tidak memaksanya karena kasus ini masih dalam penyelidikan pada waktu itu.

“Karena proses penjelasan, proses investigasi, kami mengundang.

Setelah kasus tersebut dimasukkan ke dalam tahap investigasi, polisi investigasi kriminal juga menjadwalkan pemeriksaan saksi.

Penyelidik akan mengingat 25 saksi dalam kasus pagar laut. Seorang saksi yang dipanggil dalam proses investigasi adalah kepala desa Kohod, Arsin.

“Ya (Kohod Kades), itu bagian dari apa yang harus dihubungi,” katanya.

Berbeda dengan tahap investigasi, pada fase investigasi Arsin tidak dapat menolak dan memiliki konsekuensi jika mereka tidak hadir dari panggilan penyelidik.

(Antara/isn)