Berita Israel Kegirangan Trump Sanksi ICC: Pengadilan Tak Bermoral

by


Jakarta, Pahami.id

Israel Presiden yang bahagia Amerika Serikat Donald Trump Pembatasan yang dikenakan di Pengadilan Kriminal Internasional/ICC) pada hari Kamis (6/2).

Israel memuji Trump atas keputusannya untuk memberlakukan pembatasan dan menganggap tindakan ICC terhadap Israel sebagai “tidak bermoral” dan ilegal.


“Saya sangat menghargai perintah eksekutif @potus Presiden Trump yang memberlakukan pembatasan pada ‘Pengadilan Kriminal Internasional’ yang SO,” kata Menteri Luar Negeri Gideon Saar dalam unggahan pada X pada hari Jumat (7/2).

Sejak Israel telah meluncurkan invasi brutal ke Gaza Palestina, Negara Zionis telah menjadi target kritik global. Kebanyakan orang menganggap invasi Israel yang menewaskan lebih dari 46 ribu orang Gaza dalam upaya untuk membersihkan etnisitas terhadap pembunuhan massal.

ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya yang terkait dengan invasi brutal Gaza.

Saar mengatakan bahwa tindakan ICC itu “tidak bermoral dan tidak memiliki dasar hukum.”

Trump memberlakukan pembatasan pada ICC pada hari Kamis dengan penyelidikan yang dianggapnya “melanggar hukum dan tidak berdasar” menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya, Israel.

Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pengadilan di Den Haag, Belanda, telah “menyalahgunakan kekuasaannya” dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Trump kemudian mengarahkan pembekuan aset dan perjalanan perjalanan untuk pejabat dan karyawan ICC ke Amerika Serikat, termasuk anggota keluarga mereka, serta siapa pun yang dianggap membantu dalam penyelidikan pengadilan Israel dan Netanyahu.

Nama -nama individu yang dikenakan sanksi belum diumumkan, tetapi pembatasan AS sebelumnya di era Trump telah menargetkan jaksa ICC.

(RDS)