Jakarta, Pahami.id –
Mantan Wakil Kantor Presiden II (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan orang -orang tidak perlu takut untuk menyuarakan penolakan peninjauan peninjauan Hukum Baru disetujui oleh DPR.
Dia mengatakan penolakan hukum dapat dicapai melalui pengujian di Pengadilan konstitusional (Mk).
“Mungkin masih jauh. Penolakan terhadap undang -undang TNI yang telah disadap Palu hari ini terus bergema. Jika perlu Belajar Sekali lagi, “kata Yanuar dalam pidatonya di aksi ke -856 di depan istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/20).
Yanuar telah memperkenalkan jika ia menjabat sebagai wakil di KSP selama tujuh tahun sejak Presiden ke -6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden ke -7 Joko Widodo.
“Dan sekarang saya di sini untuk memprotes mereka yang ada di sana [menunjuk arah Istana]”Dia berkata.
Yanuar mengatakan banyak yang mempertimbangkan peninjauan undang -undang yang telah disetujui sebagai trik dan penipuan.
Selain itu, ia menekankan bahwa orang -orang tidak perlu takut untuk berbicara. Menurutnya, para penguasa suka mengendalikan orang dengan ketakutan.
“Kita tidak bisa takut, tidak pernah membuat diri kita sendiri dan hanya mengatakan bahwa kita tidak mau, karena tidak ada yang mereka maksud, jika kamu menyerah, kamu tidak bisa menyerah,” kata Yanuar.
Selain itu, Yanuar melihat bahwa Indonesia sekarang berada di persimpangan yang menentukan nasib negara itu. Dia mengatakan keputusan pembaruan tahun 1998 dihancurkan, dari KPK ke kembalinya TNI dwifunction.
Dia mengatakan akan ada penipuan lain di masa depan. Dia percaya bahwa masih ada rencana bagi DPR untuk meninjau undang -undang polisi negara itu. Karena itu, nafas masyarakat sipil harus lama menolak aturan.
“Akan ada peninjauan hukum kepolisian nasional, pernapasan Anda harus lama dan Anda tidak perlu takut untuk menyuarakan hal yang sama di masa depan, lawan,” katanya.
Diskusi tentang Bill of TNI dianggap transparan dan terburu -buru. Selain itu, warga menganggap RUU TNI sebagai pintu masuk Dwifunction Angkatan Bersenjata.
Namun, pemerintah dan parlemen terus mendukungnya pada pertemuan pleno pagi ini. Beberapa elemen masyarakat sipil mengadakan demonstrasi saat ini menolak undang -undang TNI.
(RZR/TSA)