Jakarta, Pahami.id –
Institut Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berpartisipasi dalam menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior dicurigai mati di negara bagian yang tidak tepat selama demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah, pada 30 Agustus 2025
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan koordinasi dan informasi telah dilakukan oleh LPSK dengan berbagai pihak seperti Dr. Hospital. Kariadi Semarang, Dekan UNNES, dan keluarga Iko Juliant.
Menurutnya, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban.
“LPSK mendorong proses hukum yang memberikan keadilan kepada para korban,” katanya di Semarang pada hari Minggu (9/14) seperti yang dikutip dari Di antara.
Saat mencari informasi di Rumah Sakit Kariadi, Wawan menjelaskan, LPSK juga diperoleh dengan catatan kamera pengintai (CCTV) ketika korban Iko Juliant tiba setelah bantuan.
Rumah sakit juga melakukan post mortem karena korban diambil untuk mendapatkan bantuan dari kecelakaan di jalan.
Sebelumnya, seorang siswa unik bernama Iko Juliant Junior dilaporkan tewas setelah menghadiri beberapa demonstrasi yang diadakan di Semarang.
Pusat Bantuan Hukum untuk Asosiasi Alumni Fakultas Hukum, UNNES mengatakan ada ketidakmampuan dalam kematian korban.
Dari foto fisik korban ada yang memar di wajah dan pengakuan korban yang dibenci karena dipukuli oleh rumah sakit.
Iko Juliant meninggal setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Kariadi di Semarang.
Sementara itu, polisi mengatakan korban tewas dalam suatu kecelakaan.
Polisi juga telah melakukan kecelakaan kriminal (kejahatan). Direktorat Lalu Lintas Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (TAA) dan Laboratorium Laboratorium Forensik (LABFOR) Polisi Pusat Polisi Polisi Polisi melakukan adegan kriminal tentang veteran Jalan, Kota Semarang, Sabtu (6/9).
Kedua sepeda motor yang diduga terlibat dalam peristiwa yang tidak menguntungkan juga disajikan selama insiden kriminal.
Honda supra dengan nomor polisi H 6038 JX dicuci oleh korban dan kolega I, bertemu Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai oleh V dan A.
Kepala Public Publications Polisi Distrik Java, Komisaris Senior Pol Artanto, mengatakan adegan kriminal juga dilakukan untuk memberi orang kejelasan tentang peristiwa yang mengarah pada berbagai tuduhan. “ Di antaraMinggu (7/9).
Dia menjelaskan bahwa adegan kriminal dimaksudkan untuk memastikan insiden itu hanya pada kecelakaan lalu lintas dan bukan karena alasan lain. Dia meminta semua pihak untuk mempercayakan penyelidikan kepada polisi.
“Kami akan memberikan hasilnya secara terbuka untuk keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
(Antara/anak -anak)