Berita Pramono Harap Proyek Bikin Macet di Simatupang Selesai Oktober

by
Berita Pramono Harap Proyek Bikin Macet di Simatupang Selesai Oktober


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Penprov) DKI Jakarta Bersama dengan Kementerian Pekerjaan akan berlaku untuk upaya menggunakan satu jalur kiri dari pintu tol Fatmawati 2 menuju Buruk gratis.

Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengungkap kemacetan di sekitar stasiun MRT Fatmawati dan TB Simateupang Road.

Tidak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap kegiatan penggalian akan selesai pada bulan Oktober, bulan depan.


Ini disampaikan setelah meminta persetujuan dari Kementerian Pekerjaan, ia juga mengklaim telah mengadakan pertemuan dan berkoordinasi dengan beberapa lainnya, Pam Jaya Paljaya, Kantor Sumber Daya Air DKI, dan kantor Jakarta Marga DKI.

Dia menjelaskan bahwa semua koordinasi dilakukan mengingat kemacetan di TB Simatupang karena beberapa proyek konstruksi di daerah setempat.

“Saya meminta semua orang pada akhir Oktober untuk selesai,” kata Pramono, di Jakarta, Minggu (9/14).

Selain itu, dia mengatakan jika konstruksi diselesaikan, masalah kemacetan di daerah itu diselesaikan.

Selain itu, pada saat ini, partainya segera membuat pengaturan lalu lintas dalam upaya untuk mengungkap kemacetan di TB SimatePang Road, termasuk transfer arus ke Jorr Toll Road.

“Untungnya, kami telah memperoleh persetujuan, izin dari Kementerian Pekerjaan (Pekerjaan Umum) untuk memindahkan arus, termasuk aturan tentang jalan tol,” kata Pramono

Secara teknis, katanya, rincian pengaturan lalu lintas akan disampaikan oleh pengembangan pemerintah daerah DKI Jakarta.

“Prinsip ini telah memperoleh izin untuk pengaturan di dalam dan di luar jalan tol sehingga ini dapat mengurangi (kemacetan),” kata Pramono.

Sebelumnya, Pramono mengatakan rencana untuk memotong trotoar di TB Simatupang Road untuk mengatasi kemacetan di wilayah tersebut dibatalkan karena beberapa alasan.

“Baik di sebelah kiri, di sebelah kanan, setelah detail, trotoar dengan hanya konstruksi dimungkinkan, tetapi saya akhirnya memutuskan di sisi kanan dan di sebelah kiri tidak terganggu karena apa yang akan kami lakukan adalah menambahkan armada Transjakarta 14 unit,” kata Pramono, Kamis.

Selain menambahkan armada Transjakarta, ia juga mengimbau masyarakat sebanyak mungkin untuk menghindari TB SimatePang Road untuk sementara hingga November 2025.

Badan Transportasi DKI sebelumnya merinci penggunaan satu jalur kiri dari pintu tol Fatmawati 2 ke Lebak Bulus secara gratis, kemacetan kemacetan lalu lintas Simatupang.

“Komunitas dari Fatmawati Road, yang akan menuju ke Lebak Bulus, di samping menggunakan jalan yang ada, juga dapat menggunakan kiri lain dari pintu masuk Fatmawati 2 dan gratis,” kata Kepala DKI Jakarta Badan Transportasi (Dishub) Syafrin Liuto dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (9/13).

Dia menjelaskan bahwa manajer jalan tol mampu membuka jalur di pintu tol untuk lalu lintas Kanalisasi dari Fatmawati ke Lebak Bulus dari jalan.

Syafrin mengatakan kebijakan itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Tidak dikenakan biaya dua kendaraan roda atau lebih dari empat kendaraan roda.

“Persidangan akan diadakan pada hari Senin-Jumat, 15-19 September, 2025, 17.00-20.00 Wib. Ini mengacu pada data yang terkait dengan jumlah kendaraan yang tinggi selama jam sibuk (jam sibuk),” katanya.

Sebelumnya, Syafrin Liputo juga menyarankan penutupan jalan tol Cipete-Pondok Labu, Jakarta Selatan, selama jam sibuk (jam sibuk) di sore hari untuk mengatasi kemacetan lalu lintas jalan SimatePang.

“Kami menyarankan bahwa untuk sesaat, mengatur lalu lintas yang lancar terjadi pada waktu itu untuk keluar dari cipete pompa, sore ini,” kata Syafrin di Monas, Jakarta Center pada hari Rabu (8/27).

Dia menjelaskan bahwa jika penutupan dilakukan pada jam -jam sibuk, pengemudi empat kendaraan bermotor akan dipindahkan ke daerah Lebak Bulus.

“Ditransfer ke Lebak Bulus sehingga mereka pergi ke Fatmawati dari Lebak Bulus dapat berputar pada akhirnya, dan kemudian kembali ke daerah Fatmawati Road,” katanya.

(Antara/anak -anak)