Berita Hari ke-23 Peretasan PDNS 2, 86 Layanan Pulih Termasuk Beasiswa Dikbud

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyinggung pemulihan layanan di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 telah berkembang menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 penyewa. Perbaikan terus dilakukan perampokan PDNS pada tanggal 20 Juni 2024.

Hingga 12 Juli pukul 17.30 WIB, tercatat total ada 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. melakukan siaran langsung,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7).

Hadi mengatakan, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan mulai dari layanan berupa layanan perizinan hingga layanan informasi berupa portal termasuk layanan beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


“Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, saat ini tim gabungan terus berupaya memulihkan pelayanan publik secepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Proses pemulihan layanan dibagi menjadi tiga zona level berdasarkan teknik penanganan data.

“Kita bagi menjadi tiga zona. Data yang terdampak kejadian di PDNS 2 berada pada zona merah, dan diatur pada proses “karantina”. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum itu bisa terjadi melakukan siaran langsung atau data pelayanan publik diunggah ke pusat data lain ke dalam zona hijau dan siap digunakan kembali,” kata mantan Panglima TNI itu.

Menurut Hadi, setiap tahapan pemulihan perlu dilakukan secara hati-hati dan cermat. Hal ini untuk meminimalisir celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada layanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau virus mencurigakan dari data yang disimpan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” kata Hadi.

Layanan PDNS 2 diserang pada 20 Juni 2024. Data center yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur hancur total akibat serangan siber dengan teknik ransomware. Hal ini membuat data PDNS terkunci dan tidak dapat diakses oleh kementerian/lembaga pengguna layanan. Peretas diduga meminta uang tebusan sebesar US$8 juta tetapi pemerintah tidak memenuhinya.

Namun tiba-tiba muncul kelompok Brain Cipher dan mengaku sebagai hacker. Mereka menyediakan pembukaan kunci atau dekripsi gratis melalui tautan unduhan di situs gelap.

Semuel Abrijani Pangerapan, saat masih menjabat Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (4/7), mengatakan, kunci yang diperoleh dari Brain Cipher sudah dikerjakan pada spesimen.

(lom/sur)