Berita Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina

by


Denpasar, Pahami.id

POLISI mengungkapkan, gudang gas elpiji yang terbakar di Kota Denpasar dan menewaskan 12 pekerja tidak memiliki izin gudang penyimpanan gas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, pemilik CV Bintang Bagus Perkasa dan pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin, tidak memiliki izin gudang untuk menyimpan gas elpiji.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena lalai menjalankan usahanya.


“Kalau soal UU Migas itu salah dia, karena dia tidak punya izin, tidak punya izin. [tapi] menggunakan izin pengecer untuk menyimpan gas di sana,” kata Laorens dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (15/6).

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Laorens juga mengungkapkan, Pertamina tidak memberikan izin pengoperasian gudang Sukojin yang terbakar.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya menemukan beberapa varian gas di gudang yang terbakar, mulai dari 3 kg hingga 50 kg gas bersubsidi. Menurut dia, tersangka mengambil gas tersebut dari petugas dan agen SPBU.

“Menurut pengakuan tersangka, gas seberat 5,5 kg hingga 50 kg itu diambil langsung dari agen resminya. Sedangkan gas sebanyak 3 kg diambil dari pangkalan,” ujarnya.

Selain itu, dari keterangan saksi di lokasi kejadian, mereka tidak mengetahui aktivitas gudang gas elpiji yang terbakar. Alasannya gudang selalu tutup.

“Sampai saat ini dan beberapa saksi [yang diminta keterangan] kita belum tahu apa kegiatannya. Sebab pagi itu, menurut keterangan saksi, posisinya sebenarnya tertutup pagar [gudang]. “Saat kejadian itu keluar dan masyarakat yang tinggal di sana menjadi korban,” jelasnya.

“Saat kebakaran, pintunya tertutup, ada yang melompati pagar dari dalam dan luar [itu ada gemboknya],” dia menambahkan.

Polisi juga masih menunggu hasil analisis Laboratorium Polda Bali terkait penyebab kebakaran gudang gas elpiji. Selain itu, menurut Laorens, ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu alasan dari laboratorium forensik karena saat ini kami masih melakukan kegiatan kejadian kriminal lagi. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka,” ujarnya.

Dituduh melakukan kecurangan

Polisi juga mendalami dugaan adanya pencampuran gas pada kebakaran gudang gas LPB di Bali. Sedikitnya 12 pekerja tewas dalam peristiwa kebakaran ini.

Laorens mengatakan, penyidik ​​sedang mendalami dugaan adanya pencampuran gas di gudang yang terbakar.

“Sampai saat ini masih kita kembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan. Dan kalau terkait campurannya masih kita proses karena barang (Migas) yang kita pakai juga termasuk di dalamnya dan semuanya masuk. untuk penyusunnya,” kata Laorens

Sebelumnya, 12 pekerja tewas akibat kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Minggu (9/6) pagi.

Sementara enam orang lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah.

(kdf/dmi)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);