Berita Fakta-fakta Terkini Kasus Pemerasan Warga Malaysia di Acara DWP

by

Jakarta, Pahami.id

Pengalaman buruk dari beberapa orang Malaysia siapa yang nonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 baru-baru ini menarik perhatian publik.

Dalam pengakuannya di media sosial, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar di tengah massa acara tersebut.

“400+ warga Malaysia menderita penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar hilang! Budaya dan tempat belanja di negara Anda adalah yang terbaik bagi kami, tetapi bukan korupsi,” jelas salah satu netizen.


DWP penyelenggara juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan penonton di DWP 2024. Pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki laporan dan insiden yang terjadi.

DWP kemudian menyatakan akan mengambil tindakan tegas setelah hasil penyelidikan keluar, sambil berusaha mencegah kejadian serupa terulang kembali di acara berikutnya.

Berikut fakta terbaru terkait kasus pemerasan WN Malaysia di DWP CNNIndonesia.com:

1. 18 Polisi Ditangkap dan Ditempatkan Khusus

Polisi kemudian menangkap 18 anggota yang diduga terlibat dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia saat nonton DWP 2024.

Puluhan anggota yang ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nantinya akan diperiksa lebih lanjut.

Total tersangka anggota yang ditangkap berjumlah 18 anggota yang terdiri dari anggota Polres Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi, Jumat (11/1). 14/12). 20/12).

Trunoyudo menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum guna meningkatkan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan 18 tersangka pemerasan terhadap penonton DWP telah menjalani penempatan khusus (Patsus).

Saat ini kami telah menempatkannya pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes, kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).

Abdul Karim menjelaskan, 18 polisi yang ditempatkan khusus tersebut merupakan anggota Polsek Kemayoran, Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya.

Kata dia, saat ini proses penyidikan pelanggaran etik terhadap 18 tersangka pungli juga telah diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut karena pelanggaran terjadi mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.

Hasil diskusi dengan pimpinan Polri, kami sepakat bahwa penanganan kasus ini seluruhnya akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri, jelasnya.

Bersambung di halaman berikutnya…