Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
Komisi Entroduction Cosupsi (KPK) Masih melakukan pemeriksaan intensif beberapa pihak dalam kelanjutan kasus korupsi yang diklaim oleh kuota ziarah 2023-2024.
KPK terbaru telah memanggil Direktur Jenderal Haji dan Umrah (Phu), Hilman Latief, Kamis (18/9). Hilman diperiksa dengan salam 11 jam untuk dieksplorasi dengan tuduhan menerima uang dalam kasus ini.
“Ya, kami para penyelidik memiliki tuduhan bahwa ada aliran uang kepada Direktur Jenderal sehingga itu adalah hal utama.
KPK juga telah meninjau Wakil Sekretaris -Jenderal Pusat Kepemimpinan Pusat Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry yang diduga mengetahui aliran uang dalam kasus ini.
Berikut ini adalah kasus tuduhan kursi kuota haji yang menyeret mantan menteri agama Yaqut Cholil Qouumas:
Daftar Isi
Berjanji untuk mengumumkan tersangka
KPK menegaskan bahwa mereka akan mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi yang dikatakan sebagai kuota ziarah tambahan dalam waktu dekat.
Karena, dalam proses berjalan, banyak saksi telah diperiksa. Selain itu, para peneliti juga telah melakukan banyak bukti menemukan dan merebut.
“Dalam kasus kuota haji, kami juga mengatakan bahwa KPK segera mengajukan pembaruan investigasi, termasuk menyampaikan pihak yang bertanggung jawab dan disebut sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata juru bicara KPK Buni Budi Prasetyo di kantornya pada hari Selasa (9/16).
Melibatkan 400 perjalanan
KPK mengatakan implementasi ziarah pada tahun 2023-2024 melibatkan 400 biro sekitar 400 peziarah atau agen perjalanan. Oleh karena itu, KPK menyebutkan proses inspeksi yang panjang.
KPK masih fokus pada melacak aliran uang yang terkait dengan penjualan dan pembelian kuota ziarah tambahan.
“Hampir 400 perjalanan yang membuat ini (kasus penanganan) untuk waktu yang lama. Orang -orang tidak sabar, mengapa tidak dengan cepat diumumkan (tersangka),” kata ASEP.
Pada pencarian aliran uang, KPK bekerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi dikatakan sebagai kuota ziarah tambahan pada tahun 2023-2024 yang mencapai lebih dari RP1 triliun. Temuan ini akan disesuaikan lebih lanjut dengan Agen Audit Tertinggi (CPC).
Cepat kemacetan uang korupsi haji
KPK masih mengejar ‘penyimpanan’ uang yang dikatakan sebagai korupsi dalam kasus ini. Pencarian uang adalah karena KPK belum mengumumkan tersangka.
KPK percaya bahwa pengumpulan uang yang terkait dengan kuota haji tidak berkumpul dalam kepemimpinan lembaga, dalam hal ini untuk Kementerian Agama.
“Kami tidak ingin lalai dalam masalah ini, karena kami ingin melihat siapa pun uang ini kemudian bergerak dan menghentikannya, karena kami yakin ada celah,” kata Asep Kamis (9/19) malam.
Kementerian Agama meminta percepatan
KPK mengungkapkan bahwa beberapa Kementerian Pekerja Agama diduga menawarkan ziarah khusus kepada pemilik Pt Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Menurut KPK, pekerja berjanji Khalid bisa lepas landas pada tahun yang sama. Hanya ada level yang diminta.
“Orang -orang dari kementerian agama kemudian mengatakan, ‘Ya, ini juga berangkat tahun ini, tetapi harus ada percepatan.
(FRA/THR/FRA)