Medan, Pahami.id –
Dua unit Lapangan Lalu Lintas Personil (Satlantas) Polictrestabes Polictrestabes Propam Polisi Distrik Sumatra Utara Saat didakwa dengan retribusi ilegal (perpanjangan) melawan pengemudi di Sudirman Road, Medan pada hari Rabu (9/17).
Kepala Polisi Distrik Sumatra Utara, Komisaris Siti Rohani mengkonfirmasi penangkapan itu. Kedua petugas polisi memiliki Bripda AG awal dan Bripda AN.
“Benar, terkait dengan perpanjangan Sudirman Road,” kata Siti Spiritual Company Cnnindonesia.comJumat (19/9).
Siti mengatakan keduanya ditangkap sementara Paminial berpatroli dan mengawasi kegiatan polisi di dinas publik dan di lapangan.
“Kegiatan tadi malam bukan OTT (operasi tangan -penjatahan), tetapi staf Paminial sedang berpatroli,” katanya.
Siti menekankan bahwa kedua staf disajikan ke bagian lapangan Propam Polrestabes untuk pemrosesan lebih lanjut.
“Sekitar dua staf Satlantas, telah diserahkan ke bagian lapangan Propam Polrestabes untuk proses yang disiplin,” katanya.
(FRA/FNR/FRA)