Berita Fakta-fakta Negara Mayoritas Muslim Tajikistan: Larang Jenggot-Ultah

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

negara mayoritas muslim, Tajikistanperhatian untuk mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaannya syal panjang untuk wanita minggu lalu.

Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang baru yang menggantikan undang-undang Adat dan Perayaan yang lama.


Presiden Tajikistan Emomali Rahmon mengatakan larangan hijab adalah untuk melindungi “budaya Tajik.”

Pada masa kepemimpinannya, Rahmon berambisi menjadikan Tajikistan sekuler dengan dalih meredam ekstremisme. Asumsi ini tercermin dari beberapa kebijakan yang diambil.

Berikut fakta Tajikistan yang membatasi pergerakan orang khususnya bagi kelompok Muslim.

Mencukur jenggot secara paksa

Beberapa laporan mengatakan penegak hukum Tajik secara paksa mencukur pria berjanggut tebal. Sejauh ini, belum ada batasan hukum mengenai tindakan tersebut.

Pihak berwenang Tajik melihat orang-orang berjanggut sebagai tanda potensial dari sebuah agama yang dianggap ekstremis, seperti dikutip Berita Euro.

Pada April 2015, blogger kondang Rustam Gulov mengaku harus mencukur jenggotnya setelah ditangkap polisi.

Saat berada di ruang pangkas rambut, dia melihat rambut yang menurutnya milik sekitar 250 pria.

“Melihat rambut di ruangan itu, saya memperkirakan mereka telah mencukur sekitar 200-250 orang sebelum saya,” kata Gulov seperti dikutip Penjaga.

Anak bersekolah di luar negeri, orang tua diperbolehkan

Undang-Undang Tanggung Jawab Orang Tua membatasi mereka yang menyekolahkan anaknya ke pendidikan agama di luar negeri.

Usia di bawah 18 tahun dilarang memasuki masjid

Menurut undang-undang yang sama, anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang memasuki tempat ibadah tanpa izin.

Ribuan masjid ditutup

Pernyataan Komite Urusan Agama Tajikistan pada tahun 2017 menyebutkan bahwa 1.938 masjid ditutup hanya dalam satu tahun.

Tajikistan juga telah mengubah masjid menjadi kedai teh dan pusat kesehatan.

Larangan perayaan ulang tahun

Tajikistan juga memiliki undang-undang yang melarang perayaan ulang tahun di tempat umum.

Undang-undang tersebut berjudul Peraturan Tradisi dan Adat Istiadat di Republik Tajikistan. Salah satu pasalnya melarang perayaan ulang tahun di mana pun kecuali acara keluarga di ruang privat.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur fungsi publik warga negara untuk melestarikan tradisi dan mencegah pengeluaran berlebihan. Aturan tersebut juga membatasi jumlah tamu, jumlah uang yang dapat dibelanjakan, dan durasi pertemuan, seperti dikutip. Independen.

Salah satu warga yang terkena dampak hukum tersebut adalah Isayev Amirbek. Dia didenda 4.000 somoni atau sekitar Rp 6,1 juta

Pada 2015, Amirbek didakwa melanggar pasal 8 undang-undang tersebut. Ia merayakan ulang tahunnya yang ke 25 dan mengunggah fotonya di Facebook.

Dalam foto tersebut, ia terlihat mengunjungi sebuah kafe dan menikmati kue ulang tahun.

Tidak ada upacara pernikahan

Tajikistan juga melarang warganya merayakan pernikahan besar-besaran.

Pemerintah juga melarang penyembelihan hewan ternak untuk upacara pemakaman, katanya BBC.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk mencegah pengeluaran berlebihan untuk acara keluarga dan mengurangi hutang yang harus ditanggung banyak orang untuk membayar acara tersebut.

(isa/rds)