Berita BSSN Akui Belum Temukan Pelaku Peretasan PDN

by


Jakarta, Pahami.id

Badan Siber dan Kode Negara (BSSN) mengaku tidak mengenal pihak maupun pelakunya meretas ke Pusat Data Nasional (PDN) yang akhir-akhir ini ramai.

Tentu tidak mungkin bagi pelakunya, Pak, kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Kamis (27/6).

Hinsa mengaku pihaknya baru menemukan sejumlah petunjuk. Menurut dia, tanda-tanda tersebut akan diproses untuk menemukan peretasnya.


“Kami baru menemukan tanda-tandanya, yang kemudian akan kami proses dari tanda-tanda tersebut untuk menemukan pelakunya,” kata Hinsa.

Ia menambahkan, saat ini BSSN menerima tawaran dari 19 negara untuk mencari pelakunya. Negara-negara tersebut merupakan negara yang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam bidang keamanan siber.

“Mereka juga menawarkan, dan tentunya karena ini masih dalam proses forensik, kita tunggu dulu hasil dari tim kita, baru bisa kita koordinasikan bentuk kerjasamanya,” kata Hinsa.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan pembentukan gugus tugas nasional dan panitia khusus (pansus) menyusul peretasan PDN.

Singkatnya, 30 pertanyaan itu tidak perlu saya ungkapkan semuanya. Saya hanya usulkan satu saja Pak. Agar dibentuk Satgas Nasional, kata Sukamta dalam pertemuan tersebut.

Satgas tersebut, kata dia, tidak hanya akan diisi unsur pemerintah, dalam hal ini Kominfo dan BSSN. Namun melibatkan unsur profesional seperti ahli, akademisi, dan profesional.

Bila perlu, kata Sukamta, untuk mengakhiri masa jabatan DPR 2024, akan dibentuk pansus. Menurut dia, DPR masih punya waktu hingga peralihan masa jabatan baru pada Oktober mendatang.

“Jika perlu, Komisi I akan bertindak sebagai katakan selamat tinggal“Masih ada waktu beberapa bulan lagi periode ini, kami akan membentuk pansus,” ujarnya.

Sukamta menambahkan, kasus peretasan PDN merupakan permasalahan serius. Sebab, hal itu berkaitan dengan keamanan nasional. Sukamta mempertanyakan apakah pemerintah hanya diam dan tidak menganggap kasus ini sebagai masalah serius.

“Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk gugus tugas dan tidak merasa bersalah, maka negara ini kehilangan data-data itu berarti ada yang salah dengan penyelenggaraan negara,” ujarnya.

(Kamis/Senin)