Berita Fakta-fakta Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Seorang putri berinisial S (4) merupakan korban penculikan dan disandera kantor polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Pelaku membawa pisau dan mengarahkannya ke korban. Polisi mengatakan korban selamat dan hanya mengalami luka goresan di dekat matanya.


CNNIndonesia.com telah merangkum beberapa fakta terkait penyanderaan sebagai berikut:

Mitra bisnis

Pelaku penyanderaan adalah pria berinisial IJ (54). Diketahui, pelaku juga merupakan rekan bisnis ayah korban.

“Kami telah menangkap seorang pria, inisial IJ, berusia 54 tahun,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan.

15 menit negosiasi

Demi menyelamatkan korban, polisi berusaha bernegosiasi dengan pelaku. Konsultasi ini berlangsung selama 15 menit.

Setelah itu, polisi langsung menangkap pelaku dan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, korban langsung dibawa polisi ke RS JMC Pancoran untuk mendapat perawatan dan pemeriksaan kondisinya.

“Iya (ada negosiasi) sekitar 15 menit,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi.

Halusinasi akibat efek sabu

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata polisi, pelaku diduga pantang karena halusinasi.

Selain itu, dari hasil tes urine, pelaku terkonfirmasi positif sabu. Pelaku juga mengaku memakan barang terlarang tersebut empat hari sebelum kejadian.

Motifnya sebenarnya hanya menggunakan anak ini sebagai tameng. Karena dia menggunakan sabu, dia dites dan positif menggunakan sabu, ujarnya.

“Jadi dia takut, dia berhalusinasi mengejar orang. Jadi dia berhalusinasi mengejar orang. Tapi kalau dia lihat anak kecil, dia tidak mengejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.

Sekitar Jakarta 10 jam

Pelaku berinisial IJ membawa korban berkeliling Jakarta dengan menggunakan sepeda motor sebelum penyanderaan berlangsung.

Pelaku mengajak korban ke rumah sepupunya pada Minggu (27/10). Pelaku pun berhasil membawa korban atas izin orang tua korban.

Namun, kata Nurma, alasan pelaku mendatangi rumah sepupunya hanya sekedar alasan. Sebab, pelaku dan korban datang ke rumah sepupunya hanya untuk meminjam sepeda motor.

“Dia diajak jalan-jalan, mengendarai sepeda motor dari malam pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi, diajak berkeliling Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Tidak bermalam jadi banyak waktu naik motor. , jadi anak-anak pun tidur di motor,” kata Nurma.

Mobil TNI dikerahkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, saat proses negosiasi, pelaku meminta diajak naik mobil.

Saat itu, polisi mengabulkan permintaan pelaku. Beberapa detik kemudian, mobil dinas TNI tiba di lokasi untuk menjemput pelaku.

“Kami menyediakan kendaraan roda empat berwarna hitam bernomor polisi Mabes TNI 84006-00 yang dikemudikan MT,” kata Ade Ary.

Lebih lanjut, polisi kembali membujuk pelaku untuk melepaskan korban karena permintaannya dipenuhi. Pelaku menuruti permintaan polisi dan masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan.

Namun saat hendak masuk ke dalam mobil, warga sekitar dan pengguna jalan menghampiri pelaku. Kemudian, di saat yang sama, polisi langsung berusaha menangkap pelaku.

Dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur

Terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan kasus penyanderaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dan barang bukti pun sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan, pengelompokan ini dilakukan karena orang tua korban telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sebab, orang tua korban membuat penjara di Polres Jakarta Timur dan lokasi awal tindak pidana penculikan berada di Jakarta Timur. Sebelumnya, penyidik ​​Polres Jaktim sudah membawa korban dan tersangka ke sana, ujarnya.

(des/fr)