Berita Dua Saksi Tak Hadir Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

by


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya mengatakan dua saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyelidik dalam kasus ini Ijazah palsu Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jumat (9/5).

“Ada dua saksi yang dipanggil, inisial MS dan AS. Di antaraSenin (12/5).

Ketika dikonfirmasi tentang kapan kedua saksi itu menjadwalkan, Reonald menjelaskan bahwa dia tidak tahu kapan harus diingat.


“Jika dia tidak datang selama panggilan pertama, biasanya diberikan tiga hingga enam hari, jika tidak, maka hanya panggilan kedua,” katanya.

Atas keputusan tiga saksi yang sebelumnya diminta untuk mendapatkan informasi, yaitu Rizal Fadillah, Lubis Day Peace, Tri Royani’s Kelly, dan Rustam Effendi pada hari Kamis (8/5), Reonald tidak dapat menanggapi masalah ini.

Sebelumnya, tim para sarjana dan aktivis (TPUA) mengunjungi polisi metropolitan Jakarta untuk memenuhi undangan polisi metropolitan Jakarta dengan keluhan diploma palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Agenda hari ini hanyalah panggilan ke TPUA dalam kasus ini, empat orang yang terkait dengan laporan Mr. Joko Widodo,” juru bicara TPUA Rahmat Himaran bertemu di Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Kamis (8/5).

Rahmat menjelaskan empat orang yaitu Rizal Fadillah, perdamaian Hari Lubis, hadiah Tri Royani, dan Rustam Effendi, tetapi Rizal Fadillah tidak bisa memenuhi panggilan penyakit.

“Ketiga orang itu memenuhi undangan, sekarang memberikan informasi di Direktorat Polisi Metropolitan Jakarta dan sampai saat ini,” kata Rahmat.

Dia juga menjelaskan bahwa ketiga pria itu hadir di Polisi Metropolitan Jakarta, mereka juga membawa bukti mereka terkait dengan kasus diploma palsu.

“Untuk video itu, itu dari Mr. Rizal Fadillah, sementara saksi lain juga membawa bukti masing -masing saksi, jadi itu mungkin untuk video tersebut, Mr Rizal sendiri akan memberikan informasi kepada polisi,” katanya.

(Antara/dal)