Berita DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Jabatan

by
Berita DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Jabatan


Jakarta, Pahami.id

Pati Kabupaten DPRD setuju dengan pembentukan kuesioner yang tepat tentang pembentukan komite khusus pelengseran Bupati teras, Sudewo.

“Pertemuan pleno tentang kebijakan pembangunan Pati pada saat Komite Khusus dibentuk untuk menyelidiki kebijakan Pati Pati,” kata Ketua DPRD Ali Badrudi.

Pertemuan Pleno Pati DPRD diadakan bersamaan dengan tindakan besar di Pati pada hari Rabu (8/13) kemarin. Massa tindakan menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari posisinya meskipun PBB meningkat menjadi 250 persen.


Koordinator donasi Pati Pati, Teguh Istyanto, mengatakan tuntutan massal itu bukan hanya karena peningkatan PBB yang akhirnya dibatalkan setelah diperdebatkan oleh orang -orang.

Dia mengatakan tindakan itu masih akan diadakan karena publik kecewa dengan kebijakan regusal Sudewo.

Di antara mereka adalah kebijakan sekolah lima hari, sehingga sekolah berkumpul yang memengaruhi jumlah guru yang menganggur, sampai ratusan mantan pekerja kehormatan Raa Soewondo Regional Hospital di bawah alasan efisiensi.

Komite Khusus Pati Pati akan mengadakan pertemuan pada hari Kamis (8/14) hari ini. Ketua Komite Khusus untuk Bupati Pati, Teguh Bandi Waluyo, mengatakan bahwa pertemuan komite khusus akan diadakan secara publik.

“Besok ada komite khusus untuk rapat waktu kerja, karena permintaan itu tidak bisa dihindari, siapa pun dapat masuk. Detik.

Agenda pertama membahas posisi Direktur Raa Soewondo Pati Regional Hospital yang dianggap tidak valid. Bandang mengatakan masalah ini juga dibahas tentang penghentian hampir 200 mantan pekerja kehormatan Raa Soewondo Pati Hospital.

Dia mengatakan jika Sudewo dinyatakan bersalah atas kasus ini, maka dia bisa ditantang. Flash meminta publik untuk menunggu keputusan pertemuan komite khusus.

“Jika terbukti dan bermasalah, itu akan dikritik. Proses setelah komite khusus berlangsung, kami menyerahkannya ke pleno ketika disetujui untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, Bupati Sudewo menolak untuk mengundurkan diri. Dia berpendapat bahwa rakyat terpilih secara konstitusional.

“Saya terpilih oleh orang -orang tentang konstitusi dan demokratis, jadi saya tidak bisa berhenti dengan permintaan itu, semua memiliki mekanisme,” kata Sudewo di Kantor Bupati Pati pada hari Rabu (8/13).

(MNF/DAL)