Jakarta, Pahami.id –
Anggota Komisi I. DPR, TB Hasanuddin ditolak Komandan TNI Kepala Agus Subiyanto mengeluarkan putaran yang berisi larangan TNI.
Ini disampaikan oleh Hasanuddin yang menanggapi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang dituduh dianiaya oleh seniornya.
“Dalam hal lembaga itu juga harus diberikan surat edaran sehingga senioritas dalam persatuan negatif,” kata Hasanuddin ketika dihubungi pada hari Jumat (8/8).
Politisi PDIP telah meminta kematian Prada Lucky untuk berhati -hati dan segera dibawa ke pengadilan militer. Dia juga meminta pelaku untuk dipulihkan ke pemecatan agen militer.
“Sekarang tindakannya dibawa ke undang -undang militer, dalam kejahatan militer dan hukuman lebih lanjut termasuk hukuman tambahan dari dinas militernya,” katanya.
Hasanuddin berpendapat bahwa tradisi senioritas melalui gangguan tidak dapat dipertahankan. Saat ini, katanya, tidak ada standar penalti militer senior untuk junior sehingga mereka bisa sewenang -wenang.
Namun, katanya, senioritas harus ditunjukkan oleh perilaku yang baik, bukan dengan kekerasan.
“Tidak dengan tindakan kekerasan, karena mereka merasa bahwa orang tua dapat sewenang -wenang di antara para junior. Tidak mungkin, tetapi seorang senior harus memberikan contoh kepada juniornya dalam pelayanan tugas,” kata Hasanuddin.
Prada Lucky meninggal pada hari Rabu (6/8) setelah dapat menjalani empat hari di Aeramo Hospital Intesive Care, Nagekeo.
Detasemen polisi militer IX/1 saat ini sedang menyelidiki staf yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.
“Mengenai staf yang dicurigai, proses investigasi dan pemeriksaan sedang dilakukan oleh Kupang Subdenpom,” kata Kolonel Kapagam IX/Udayana di Candra pada hari Jumat (8/8).
(Thr/isn)