Berita Densus 88 Bebaskan Keluarga Remaja Terduga Teroris di Batu Malang

by


Jakarta, Pahami.id

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterorisme Kepolisian Nasional mengatakan pihaknya telah membebaskan anggota keluarga tersangka teroris HOK (19) yang sudah ditangkap sebelumnya.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, orang tua dan kerabat HOK dipulangkan setelah penyidik ​​memastikan tidak terlibat dalam rencana teror yang akan dilakukan.

“Ada beberapa orang yang diperiksa terkait penangkapan HOK, semuanya sudah dikembalikan,” kata Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/8).


“Mereka tidak atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satu yang dideportasi adalah orang tuanya juga,” lanjutnya.

Aswin menjelaskan, orang tua HOK ditahan penyidik ​​untuk dimintai keterangan. Orang tua HOK ditangkap tak lama setelah HOK ditangkap di kawasan Batu, Jawa Timur, pada Kamis (31/7).

Orang tua HOK ditangkap di Solo, saat menaiki kereta api jurusan Malang menuju Jakarta. Aswin pun menegaskan agar orang tua HOK tidak membawa bom atau barang berbahaya lainnya dalam perjalanan kali ini.

“Kami tidak membawa material apa pun, jadi tidak ada atau tidak benar ada bahan peledak atau bom yang dibawa saat perjalanan di dalam kereta,” ujarnya.

HOK ditangkap di Desa Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu malam sekitar pukul 19.15 WIB. HOK dikatakan bersimpati kepada ISIS.

HOK yang merupakan seorang pelajar ingin melakukan aksi bom bunuh diri teroris dengan menggunakan bahan peledak Triaceton Triperoxide (TATP). Aksi bom bunuh diri akan dilakukan di dua sinagoga di kawasan Malang.

(tfq/tsa)