Makassar, Pahami.id –
Polisi di Distrik Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Bolango setelah diduga melakukan Kekerasan seksual dan ekstensi seseorang murid.
“Ya, itu benar, ada laporan hubungan seksual,” kata Kepala Polisi Bone Bolango AKBP Supriantoro kepada wartawan pada hari Minggu (1/6).
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga polisi Bolango pada 28 Mei kemarin. Sehingga kasus ini bersifat sementara dalam penyelidikan.
“Kami akan memprosesnya secara profesional dan berlaku,” katanya.
Terlepas dari kasus kekerasan dan ancaman yang diduga dilakukan oleh petugas polisi, Supriantoro mengatakan partainya hanya menerima laporan terkait kekerasan seksual yang dialami oleh para korban.
“Kami akan mengeksplorasi lagi, karena menurut keluhan dari jurnalis tidak ada (laporan penyuluhan),” katanya.
Namun, polisi akan terus menyelidiki kasus ini dan menjadwalkan pemeriksaan saksi nanti.
“Dalam waktu dekat inspeksi korban dan saksi akan diperiksa dan dilaporkan,” katanya.
(mir/isn)