Berita Dendam Nanang Terpendam Sejak Sandy Tebang Pohon Buat Nikah 2019

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menyebut Nanang Irawan atau begitulah sebutannya Rambut Gimbal Nanang alias Limbad menaruh dendam pada sang aktor Sandy Pernama sejak 2019.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Nanang dan Sandy bertetangga di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi sejak 2017.

Dua tahun kemudian, atau 2019, Sandy berniat menggelar pesta pernikahan dengan mendirikan tenda di halaman rumah Nanang.


Sandy kemudian menebang pohon di halaman rumah Nanang tanpa meminta izin. Saat itu Nanang tak berani menegurnya karena tahu Sandy sangat marah.

Akibat perbuatan korban tersebut, tersangka merasa sakit hati dan menaruh dendam kepada korban, kata Wira kepada wartawan, Kamis (16/1).

Sejak saat itu, hubungan Sandy dan Nanang sebagai tetangga tak harmonis lagi. Bahkan keduanya dikabarkan tak lagi saling berbicara.

Kemudian pada tahun 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan untuk menjual rumah yang mereka tempati sebelumnya. Nanang kemudian pindah menyewa rumah di blok lain namun masih dalam lingkup kompleks perumahan.

Kemudian, sekitar bulan Oktober 2024, lingkungan RT setempat mengadakan rapat untuk mencopot Ketua RT saat ini.

Dalam pertemuan itu, Sandy sempat adu mulut dengan istri Ketua RT. Saat itu, Nanang langsung memarahi Sandy.

Namun korban menatap tajam ke arah tersangka dan berkata kepada tersangka, ‘Kamu bukan warga di sini, tidak perlu ikut’. Mendengar perkataan korban, tersangka hanya terdiam dan berusaha menenangkan diri, kata Wira. .

Namun di dalam hati tersangka, tersangka menyimpan dendam terhadap korban, imbuhnya.

Keesokan harinya setelah pertemuan tersebut, Sandy rupanya mengirimkan pesan kepada istri Nanang. Pesan tersebut berisi tudingan Nanang telah melakukan penyerangan terhadap Sandy dalam pertemuan tersebut.

Nanang mengabaikan pesan itu. Namun, hal itu menambah kebencian Nanang terhadap Sandy.

Singkat cerita, hari kejadian tiba pada Minggu (12/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Nanang sedang memperbaiki sepeda motornya di pinggir jalan depan rumah.

Lalu, Nanang melihat Sandy mengendarai sepeda motor dari depan. Nanang duduk sekitar 2-3 meter dan tiba-tiba Sandy meludah dengan pandangan sinis ke arah Nanang.

Gara-gara ulah Sandy, Nanang langsung emosi dan mengambil pisau dari kandang ayam sebelah rumah.

Setelah itu, Nanang berlari mengejar Sandy dengan niat menyakitinya dan melepaskan rasa frustasi yang ia pendam selama ini.

Tanpa pikir panjang, Nanang langsung menusuk perut kiri Sandy sebanyak dua kali saat masih berada di atas sepeda motor.

Usai ditusuk, Sandy kemudian menghentikan sepeda motornya dan berusaha melawan Nanang dengan cara menangkisnya.

Kemudian tersangka terus berusaha melukai korban dengan cara menusuk lagi korban di pelipis kiri, menusuk kepala korban satu kali, menusuk dada korban satu kali, menusuk leher kiri korban satu kali, kata Wira.

“Saat korban hendak melarikan diri, tersangka mengejarnya dan kembali menusuk punggung kiri korban hingga menyebabkan sepeda motornya terjatuh. Lalu korban kabur dan tersangka pun lari menuju sawah,” lanjutnya.

Selanjutnya, Nanang meninggalkan sepeda motornya di pinggir persawahan dan melarikan diri dengan beberapa truk. Setelah tiga hari buron, Nanang ditangkap di Karawang, Jawa Barat pada Rabu (15/1).

Sandy ditemukan berlumuran darah oleh tetangganya di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1) pagi.

Setelah ditemukan, Sandy dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Kini, Nanang telah menyandang status tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(des/gil)