Berita Demo Tolak UU TNI di Kupang Diwarnai ASN DPRD NTT Pukuli Demonstran

by


Kupang, Pahami.id

Ratusan tindakan demonstrasi siswa – Hukum di dalam Tikus tanah Telah ditandai oleh kerusuhan antara beberapa siswa dan demonstran DPRD dan demonstran negara bagian dan demonstran pada hari Senin (3/24) sore.

Massa siswa yang berhasil memasuki halaman NTT DPRD dan mendekati bangunan perwakilan rakyat disambut dengan lemparan dan tembakan dari yang dicurigai ASN.


Kronologi kerusuhan dengan asn

Berdasarkan pemantauan lokasi, ratusan siswa saling mengarahkan dengan polisi yang menghalangi ratusan orang di House of DPD.

Tindakan penolakan terjadi sekitar pukul 13:30 pagi.

Publik akhirnya menolaknya setelah masuk ke pagar lusinan petugas polisi.

Setelah itu, para siswa melanjutkan ke lobi lantai dua acara untuk bertemu dengan ketua NTT DPRD Emilia Nomleni. Tetapi tiba di lobi tindakan siswa sebenarnya menerima hambatan dari dugaan ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan).

ASN juga mengambil barang dari lantai dan mengejar koordinator tindakan yang mencoba mengurangi kemarahan siswa. Koordinator tindakan tersebut dilanggar oleh barang oleh ASN.

Selain itu, ASN juga melemparkan barang -barang yang sebelumnya dikumpulkan kepada siswa lain sementara tangannya meninju koordinator aksi.

Tindakan siswa ternyata menjadi kekacauan karena dipicu oleh pemukulan ASN DPRD.

Lusinan petugas polisi segera memperoleh situasi dengan mendorong ASN ke kantor. Pihak berwenang juga menahan siswa dari memprovokasi ASN.

Beberapa detik kemudian setelah ratusan siswa di lobi gedung DPRD berada di pengawalan polisi, beberapa DPD ASNS lainnya kembali dan menantang pertempuran siswa sambil menunjuk kepada para siswa. Kerusuhan itu terjadi lagi di ‘teras’ gedung NTT DPRD.

Tindakan kondusif yang sebelumnya telah terjadi karena publik telah diprovokasi. Petugas polisi kembali ke mediator dengan menghilangkan banyak tindakan dan mendorong beberapa di kantor mereka.

Publik juga meminta polisi untuk menangkap ASN DPRD yang telah melakukan kekerasan dan juga menyebabkan masalah.

Publik akhirnya membakar beberapa item yang digunakan di bawah tangga gedung DPRD sambil memberikan pidato. Dalam pidatonya, publik menuntut agar parlemen Indonesia segera membatalkan undang -undang TNI yang baru dikonfirmasi.

Mereka meminta DPRD untuk menandatangani pernyataan untuk menolak hukum.

Di tengah pidato, kekacauan terjadi lagi. Alasannya adalah, ASN, yang sebelumnya melemparkan siswa kembali ke lantai pertama DPRD dan kemudian menantang para siswa untuk bertarung.

Kerusuhan itu akhirnya rusak, karena siswa diprovokasi untuk mengejar Asn.

Polisi sekali lagi harus berurusan dengan siswa yang akan mendorong ke lantai pertama kantor DPRD yang mengakibatkan pintu kaca yang rusak.

Situasi baru terkendali setelah kota Capolresta City Kombes Pol Aldinan Manurung meminta banyak tindakan untuk tidak diprovokasi. Sementara itu, lusinan petugas polisi lainnya mencoba mengambil tindakan untuk menjaga ASNS di lantai pertama DPRD memasuki kantor.

Ketua NTT DPRD

Melihat situasi ini, ketua NTT Emilia Nomleni akhirnya bertemu dengan banyak tindakan yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian NTT, Brigadir Jenderal Awi Setiono.

Setelah membuat dialog massa akhirnya larut secara teratur.

Melianus, salah satu siswa, yang menjadi korban pemukulan, mengatakan pada saat itu dia ingin menenangkan teman -temannya di lobi kantor DPRD.

“Saya sebelumnya bermaksud membesarkan anak -anak saya (aksi massal) untuk turun, tetapi ketika saya naik untuk dipukuli (oleh Asn Setwan) dengan sampah dan kemudian diundang ke sini,” kata Melianus dari gerakan mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), menunjuk ke pipi kirinya.

Oleh karena itu, Melianus meminta ketua NTT DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap ASN-Asn. Dia juga mendesak polisi untuk menangkap dan memproses hukum ASN.

Siswa -siswa lain yang menerima kekerasan adalah Ahmad Zuhaimin Muhammad dari Asosiasi Mahasiswa Islam Cabang Kupang (HMI). Ahmad mendapat suntikan dari hal yang sama di telinga kirinya.

“Saya terkena di sini (menunjuk ke telingaku) ​​aku siap untuk mendapatkan, tetapi ada tindakan yang menindas yang diambil oleh ASN,” kata Ahmad.

Selain Kupang, tindakan menolak undang -undang TNI terjadi di beberapa kota di Indonesia dari barat ke timur.

Tindakan tersebut dipicu oleh langkah -langkah pemerintah dan parlemen yang mempercepat amandemen undang -undang 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk menjadi undang -undang pada pertemuan pleno di gedung Perwakilan Indonesia di Jakarta pada hari Kamis (3/20).

Ratifikasi diwarnai oleh demonstrasi di depan gedung parlemen dan beberapa kota di Indonesia sejak hari sebelumnya.

Demonstrasi terjadi karena massa tindakan menolak peningkatan batas fungsi militer melalui undang -undang TNI. Salah satu tuduhan untuk wacana laten fungsi militer ganda terletak pada sebuah artikel yang memungkinkan tentara untuk melayani di luar lembaga pertahanan.

Selain Kupang, tindakan menolak undang -undang hari ini juga terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), dan Palangkaraya (Pusat Kalimantan).

(Eli/Kid)