Berita Dedi Mulyadi Bikin Surat Edaran ke Dinas Pendidikan, Ini Poin-poinnya

by


Bandung, Pahami.id

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Kantor Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Regional Kementerian Agama di Jawa Barat.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk membangun karakter siswa di Jawa Barat.


Ada sembilan poin dalam surat yang dikeluarkan pada 2 Mei 2025.

Surat yang diperoleh Cnnindonesia.com Itu ditandatangani oleh Dedi Mulyadi. Pemerintah Jawa Barat telah mengkonfirmasi publikasi surat itu.

Poin berikut yang terkandung dalam surat edaran:

1. Peningkatan dalam fasilitas pendidikan dan infrastruktur, serta ketersediaan toilet siswa di kelas, untuk mendukung kegiatan dan proses pembelajaran, sehingga lingkungan pendidikan yang baik direalisasikan untuk pertumbuhan generasi Panca Waluya.

2. Meningkatkan kualitas dan kualitas guru yang beradaptasi dengan pertumbuhan dan perkembangan anak -anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan, yang merupakan realisasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

3. Sekolah dilarang melakukan kegiatan piknik, dikemas dalam kegiatan pariwisata studi, yang berdampak pada beban orang tua. Kegiatan -kegiatan ini dapat diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola limbah di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, ternak, perikanan dan kegiatan kelautan, dan meningkatkan visi bisnis dan industri.

4. Sekolah dilarang melakukan kegiatan kelulusan di semua tingkat pendidikan, dari pendidikan usia muda, pendidikan dasar, pendidikan menengah. Kegiatan ini hanyalah sebuah upacara yang tidak memiliki makna akademik untuk pengembangan pendidikan di Indonesia.

5. Untuk menyambut implementasi Program Nutrisi Gratis (MBG) secara merata, mulai sekarang pada setiap siswa diharapkan membawa makanan ke sekolah, mengurangi uang saku, dan mendorong siswa untuk menabung sebagai ketentuan dan tanah investasi di masa depan.

6. Siswa yang belum cukup tua untuk menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan transportasi umum, atau dijalankan dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik siswa. Untuk siswa di daerah terpencil, ditoleransi dalam upaya untuk memfasilitasi kapasitas siswa dari rumah ke sekolah,

7. Untuk meningkatkan disiplin, serta kebanggaan sebagai warga negara yang menyukai persatuan Republik Indonesia, setiap siswa harus memahami visi nasional, dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti pengintai, paskibra, bar merah muda, dan implikasi positif lainnya untuk pembentukan karakter nasional siswa.

8. Untuk siswa dengan perilaku khusus, yang sering terlibat dalam pertempuran, bermain permainan, merokok, mabuk, balap sepeda motor, penggunaan knalpot Brong dan perilaku buruk, bimbingan khusus akan dilakukan, setelah disetujui oleh orang tua, melalui pola kerja sama antara pemerintah kabupaten Java Barat dan pemerintah kabupaten dan pemerintah.

9. Meningkatkan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan pendidikan agama, sejalan dengan keyakinan mereka.

(CSR/BAC)