Berita Daftar Daerah Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 24 sengketa Pilkada 2024 Di Pengadilan Konstitusi (Mk) Keuntungan Re -Voting (PSU).

Mahkamah Konstitusi meminta KPU regional yang relevan untuk kembali dengan pertimbangan hukum yang berbeda di setiap wilayah.

Pertama, Papua Pilgub 2024 meminta Komisi Pemilihan untuk menjalankan PSU. Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi meminta KPU untuk juga mencabut kualifikasi Gubernur Yeremias Bisai.


MK melalui hasil 304/phpu.

Kemudian, serangan terdaftar dalam kasus 70/phpu.bup-xxiii/2025. Pengadilan Konstitusi membatalkan kemenangan kandidat terpilih, Ratu Rachmatu Zakiyah-Naji Hamas. Mahkamah Konstitusi juga meminta Komisi Pemilihan untuk mengadakan PSU karena dia pikir ada sesuatu yang dikatakan netral.

Pengadilan Konstitusional dalam pertimbangannya adalah pendapat bahwa ada keterlibatan aparatur pemerintah desa yang terkait erat dengan tindakan yang disengaja dan tidak disengaja oleh Mendes Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Dalam serangan 2024, istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah adalah bupati yang bervariasi, sementara dalam kasus ini ia bertindak sebagai pihak yang relevan.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi juga meminta Komisi Pemilihan Banjarbaru untuk melakukan PSU. Pengadilan Konstitusi meminta agar PSU dilakukan dengan menggunakan daftar pemilih tetap, daftar transfer, dan daftar pemilih tambahan yang digunakan dalam jajak pendapat 27 November 2024.

Untuk membuat kembali Banjarbaru, pengadilan meminta KPU untuk menggunakan dua kolom, yang terdiri dari satu kolom termasuk kandidat nomor 1 dan satu kolom kosong tidak dijelaskan.

Sebagai hasil dari perekrutan suara Banjarbaru KPU sebelumnya mengatakan bahwa Walikota Erna Lisa Halaby-Wardono memenangkan 100 persen suara.

Menurut perhitungan KPU Kota Banjarbaru, Erna-Wartono yang Paslon nomor 1 memenangkan 36.135 suara yang valid. Sementara itu, sepasang kandidat Nomor 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah ditulis untuk mendapatkan 0 suara.

Nominasi Aditya-Said sebelumnya dibatalkan oleh KPU karena diduga melakukan pelanggaran administrasi dalam pemilihan 2024.

Daftar Lengkap 24 Kasus 2024 Sengketa Pilkada ke PSU:

Nomor kasus 02/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Passaman;

Nomor kasus 224/phpu.bup- xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Mahakam Ulu;

Nomor kasus 260/phpu.bup- xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Digoel Boven;

Nomor kasus 28/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Barito Utara;

Nomor kasus 132/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Tasikmalaya;

Kasus nomor 30/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Magetan,

Nomor kasus 174/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bergegas;

Kasus nomor 304/phpu.gub- xxiii/2025 terkait dengan phpu kada prov. Papua;

Nomor kasus 05/phpu.wako-xxiii/2025 terkait dengan kota kada Banjarbaru;

Kasus nomor 24/phpu.bup-xxi | Empat Lawang;

Nomor kasus 99/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Barat.

Kasus nomor 70/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Serangan;

Kasus nomor 20/phpu.bup- xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Pengusaha;

Kasus Nomor 195/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Kutai Kartanegara;

Kasus nomor 47/phpu.wako-xxii |/2025 Terkait dengan Phpu Kada Kota Sabang;

Nomor kasus 51/phpu.bup-xxi/2025 terkait dengan phpu kadaab. Kepulauan Talaud;

Nomor kasus 171/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. BANGGAI;

Nomor kasus 55/phpu.bup-xx |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Gorontalo Utara;

Nomor kasus 173/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bungo;

Nomor kasus 68/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Bengkulu Selatan;

Nomor kasus 168/phpu.wako- xxiii/2025 terkait dengan phpu kada palopo city;

Nomor kasus 75/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Parigi Moutong;

Nomor kasus 73/phpu.bup-xxii |/2025 terkait dengan phpu kadaab. Siak;

Nomor kasus 267/phpu.bup-xxiii/2025 terkait dengan phpu kadaab. Pulau Talabu.

(DAL/MNF)