Berita Curhat WNI Kecewa ke Pemerintah RI usai Terkatung-katung di Saudi

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Luar Negeri dan KBRI setelah dibiarkan terkatung-katung di Arab Saudi.

Warga negara Indonesia Sarindo Pakpahan telah berkali-kali meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk membantu menyelesaikan kasus tunggakan gaji dan pesangon kepada perusahaan Saudi, Aircraft Ground Handling.

Namun usahanya tidak membuahkan hasil. Sarindo hanya mengalami ketidakjelasan meski sudah berusaha sekuat tenaga.


“Bagi KBRI dan Kementerian Luar Negeri saya merasa pesimis, putus asa,” kata Sarindo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/2).

Dia kemudian berkata, “Saya pikir mereka sangat buruk, saya mengalami kesulitan [tapi] Saya tidak tahan mereka berbohong, saya putus asa.”

CNNIndonesia.com menghubungi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, pada Sabtu (3/2). Namun, dia belum bisa berkomentar banyak dan harus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kami juga telah menghubungi KBRI Riyadh untuk meminta informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus Sarindo. Namun mereka menyarankan agar kami menghubungi PWNI.

Sarindo tidak menerima gaji selama 10 bulan sejak 2018 hingga 2019. Karena masalah internal, perusahaan kemudian memberhentikan dirinya dan karyawan lainnya.

Di hari-hari berikutnya ia hanya bergantung pada berjualan makanan ringan.

Sarindo menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya pada tahun 2019. Pengadilan di Riyadh kemudian memutuskan bahwa ia harus mendapatkan haknya dari perusahaan tersebut.

Gaji dan pesangon yang diterimanya disebutkan sebesar 174.000 riyal atau sekitar Rp 729 juta. Namun, kini uang itu tidak pernah masuk ke kantongnya.

Tak menyerah, Sarindo kemudian mencoba meminta bantuan KBRI Riyadh. Namun respon yang diterima tidak sesuai harapan.

Ia berharap kasus yang menjeratnya bisa diselesaikan seperti TKI lain di negara-negara Eropa.

Staf KBRI yang ditemuinya hanya “menyarankan untuk pulang dan menyampaikan masalahnya” kepada mereka.

Kesan tersebut membuat Sarindo menilai KBRI tidak bisa dipercaya.

Pada tahun 2021, Sarindo meminta putranya di Jakarta untuk membuat laporan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan mengirimkan surat ke Duta Besar Indonesia untuk Saudi.

Alhamdulillah ada respon, ujarnya.

Sarindo diminta menemui petugas konsuler di Riyadh, Dimas Aditya. Namun karena pandemi Covid-19, pertemuan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Dimas kemudian mengirimkan email bahwa KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Sarindo dan keluarga sangat bahagia.

Namun kebahagiaan tersebut hanya bersifat sementara karena tidak ada tindak lanjut dari catatan tersebut.

Sarindo kemudian meminta putranya untuk menulis surat ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.

Ia kemudian mendapat kabar bahwa kasus ini ditangani petugas konsuler lainnya, Syaifuddin.

Ditanya soal nota diplomatik, Encik Syaifuddin sama sekali tidak tahu apa-apa. Saya kira mereka hanya main-main, kata Sarindo.

Tak kunjung menemukan titik terang, Sarindo memutuskan untuk membagikan kisahnya kepada media online di Indonesia pada Januari 2022.

Setelah itu, Dirjen PWNI Kementerian Luar Negeri mengirimkan surat yang menyatakan bahwa perwakilan RI telah mengirimkan nota diplomatik.

Dalam surat tersebut, KBRI juga menyatakan telah menyampaikan permasalahan Sarindo kepada Gubernur Riyadh pada tahun 2019. Namun, ia merasa pihak keluarga tidak diberitahu mengenai hal tersebut.

Sarindo kemudian meminta putranya yang berada di Jakarta untuk menghubungi MigranCare kembali. Dari sini mereka akhirnya berhubungan dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Migrant Care kemudian menyatakan bahwa KBRI telah menyewa pengacara untuk menangani berbagai kasus termasuk kasus Sarindo.

Untuk memastikan informasi tersebut, putra Sarindo menghubungi KBRI Riyadh.

“KBRI malah bertanya ‘kami tidak punya informasi soal ini’. Sekali lagi kami ditipu,” kata Sarindo.

Kemudian pada Maret 2023, ia mencoba menghubungi Syaifuddin. Namun saran berulang kali ia dengar: KBRI hanya bisa membantu dengan pulang kampung.

Sarindo menegaskan dirinya enggan pulang sebelum mendapatkan haknya namun tidak tahu harus berbuat apa lagi.

“Saya tidak bisa pulang karena tabungan saya ada di sini, mengikat saya,” ujarnya.

Saya berharap suara saya dapat didengar oleh pemerintah Indonesia, baik Pak Jokowi atau siapapun.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);