Berita Cucun Nilai PPN 12% untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

by


Jakarta, Pahami.id

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap kelompok barang mewah dinilai patut diapresiasi.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, keputusan Prabowo merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan. -keberadaan rakyat.

Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi perekonomian masyarakat luas, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa pokok, kata Cucun di Jakarta, Selasa (31/12).


Cucun menambahkan, kebijakan yang sama juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Di sisi lain, pelaku industri juga mendapat ruang untuk terus tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

Pasalnya, dalam situasi perekonomian global yang tidak menentu saat ini, lanjut Cucun, stabilitas tarif pajak atas barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah dapat membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saing, serta menghindari potensi efek domino terhadap harga. barang-barang. hal-hal lain yang semakin memberatkan masyarakat.

“Saya kira keputusan Presiden mengenai PPN 12 persen sudah tepat. Sasarannya bukan masyarakat umum, tapi hanya masyarakat atas. Jadi kebijakan ini justru menciptakan keadilan bagi masyarakat. Apa tidak adilnya jika pemilik barang mewah yang punya pesawat, rumah seperti istana, “Pajaknya sama dengan masyarakat menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” kata Cucun.

Lebih lanjut Cucun menjelaskan, penerapan kenaikan tarif PPN hanya pada barang-barang mewah seperti jet pribadi, yacht, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan pendekatan yang adil dalam kebijakan perpajakan.

Tegasnya, pajak atas barang-barang tersebut sebaiknya dinaikkan mengingat konsumennya berasal dari kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

Hal ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem perpajakan yang adil, memperkuat visinya untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas.

Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya nyata dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun landasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan keselarasan antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” jelas Cucun.

Cucun kemudian juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan paket stimulus, mulai dari bantuan beras, diskon tarif listrik, hingga pembiayaan industri padat karya.

Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan dorongan perekonomian melalui bantuan dan subsidi kepada masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya beli di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian, pungkas Cucun.

(rea/rir)