Jakarta, Pahami.id — Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap kelompok barang mewah dinilai patut
Tag: Cucun Sambut 2025: Pembangunan Kemakmuran Kunci Kemajuan Nasional
No More Posts Available.
No more pages to load.