Jakarta, Pahami.id — Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan no. 62/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan permohonan pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
Tag: Wihadi Sebut PDIP Pemrakarsa PPN 12 Persen
Berita Cucun Nilai PPN 12% untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Jakarta, Pahami.id — Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap kelompok barang mewah dinilai patut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.