Jakarta, Pahami.id —
Departemen Luar Negeri Cina buka suara terkait sengketa Laut Cina Selatan yang disebutkan dalam Deklarasi ASEAN-MelbourneAustralia.
Menteri Luar Negeri Wang Yi mengatakan Tiongkok akan terus mempertahankan haknya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan mempertahankan hak kami secara hukum sesuai hukum. Terkait sengketa maritim, Tiongkok selalu menahan diri,” kata Wang dalam jumpa pers, Kamis (6/3).
Hal tersebut disampaikan Wang menanggapi hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia yang menghasilkan Deklarasi Melbourne pada Rabu (6/3).
Pernyataan bersama tersebut salah satunya menyinggung mengenai stabilitas Laut Cina Selatan yang belakangan kembali memanas akibat pertempuran antara kapal Tiongkok dan Filipina di kawasan tersebut pada Selasa (5/3).
Filipina mengatakan kapal penjaga pantai Tiongkok mengganggu kapal Filipina yang berlayar di sekitar atol atau yang disebut Tiongkok sebagai Ren’ai Jiao. Kapal Beijing disebut menembakkan meriam air ke salah satu kapal Manila.
Meskipun demikian, Tiongkok mengklaim pihaknya “mengambil tindakan pengendalian” terhadap “intrusi ilegal” kapal-kapal Filipina ke perairan kedaulatannya. Beijing menuduh kapal Filipina sengaja menabrak kapal Tiongkok.
Bersamaan dengan itu, Wang menekankan bahwa Beijing “tidak akan membiarkan niat baiknya disalahgunakan dan tidak akan menerima penyimpangan atau pelanggaran hukum laut yang disengaja.”
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning mengatakan secara terpisah bahwa situasi di Laut Cina Selatan kini “secara umum stabil”. Ia mengatakan sikap Beijing terhadap isu-isu di LCS sangat jelas dan konsisten.
Mao pun menjawab permasalahan kapal Filipina di kawasan tersebut. Menurutnya, Filipina harus segera menghentikan pelanggaran dan provokasinya di LCS.
“Tiongkok akan terus menjaga kedaulatan, hak, dan kepentingannya dengan tegas sesuai dengan hukum domestik dan internasional,” kata Mao dalam jumpa pers, Rabu (6/3).
Pada Rabu (6/3), KTT ASEAN-Australia mengeluarkan pernyataan bersama yang disebut Deklarasi Melbourne.
Salah satu poinnya berbunyi: “Kami menegaskan kembali pentingnya menjaga dan mendorong perdamaian maritim, stabilitas, keamanan dan keselamatan, kebebasan navigasi dan penerbangan di kawasan.”
“Kami menekankan pentingnya non-militer dan perlunya meningkatkan rasa saling percaya dan percaya diri, mempraktikkan pengendalian diri dalam menjalankan aktivitas dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, kesalahpahaman dan kesalahan perhitungan serta dapat memperumit situasi,” lanjut deklarasi tersebut.
Deklarasi Melbourne juga menyerukan semua negara untuk menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Selain itu, deklarasi tersebut juga menegaskan kembali dukungan terhadap “implementasi penuh dan efektif” Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC) tahun 2002.
Deklarasi tersebut juga menekankan perlunya menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif terhadap Kode Etik (COC) di LCS.
(isa/bac)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);