Surabaya, Pahami.id –
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Paman Imin kata proses hukum runtuhnya gedung pesantren tersebut Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan 63 pelajar masih berlangsung.
“Katanya langsung,” kata Cak Imin saat menghadiri acara tersebut terobosan Gedung Baru Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12).
Gedung Sekolah Pribumi Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo berlantai tiga ambruk dan menewaskan 63 siswa, Senin (29/9) lalu. Penyebab runtuhnya bangunan tersebut diduga karena kegagalan konstruksi. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam tragedi tersebut.
Cnnindonesia.com Telah mencoba mengkonfirmasi perkembangan penyidikan kasus tersebut ke Kabid Humas Polda Jatim Kompol Jules Abraham Abast, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Dalam wawancara terakhir, Jules mengatakan kasus tersebut masih berjalan dan sudah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan.
Sidik jarinya sudah naik, saksi-saksi sedang kita periksa, kata Jules di Kota Malang, Jumat (31/10).
Namun saat ditanya apakah pengurus dan pemilik pesantren juga diperiksa saat pemeriksaan saksi, Jules merahasiakannya.
“Kami belum bisa menyebutkan siapa pun karena masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Namun yang pasti, kata Jules, polisi sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, termasuk material bangunan yang roboh.
“Iya, barang bukti yang ada di lokasi akan kami periksa,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik masih terus mempelajari berbagai temuan di lapangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Masih berjalan, masih proses penyidikan, mudah-mudahan ada alasan serupa, cukup, bisa dilaksanakan, cukup unsurnya, dan sebagainya,” kata Jules.
“Belum, kami juga sedang koordinasi kejaksaan. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.
(Jumat/Senin)

