Jakarta, Pahami.id –
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (Kades) di Klapangang yang telah diminta oleh virus dalam sepucuk surat kepada perusahaan RP. 165 juta. Meskipun ia telah menyerukan kepala desa Ade Endang Saripudin, investigasi oleh Inspectorate Bogor Regency sedang berlangsung.
“Kami melakukan setelan tadi malam (Kades),” kata Rudy KeduaMinggu (3/30).
Rudy mengatakan partainya juga dikenal sebagai kepala sub -distrik. Rudy meminta Inspektorat Pemerintah Bogor Regency untuk mengikuti kepala desa sesuai dengan aturan.
“Termasuk kepala sub-distrik Klapan, kami juga menelepon dalam semalam. Kami meminta inspektorat untuk mengikuti sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan,” katanya.
Kepala Ade Endang Saripudin berpendapat tentang meminta THR dalam sepucuk surat kepada perusahaan RP. 165 juta. Ade mengakui bahwa surat THR adalah banding.
Kepada pengusaha, ADE meminta untuk mengabaikan huruf dan virus THR. ADE mengklaim menarik surat dari pengusaha.
“Tujuan dari surat itu hanyalah banding, meminta pengusaha untuk mengabaikan mereka yang telah pergi, dan saya akan menarik surat banding,” kata Ade dalam video yang diterima.
Kades Ade mengakui bahwa dia salah atas tindakannya untuk meminta perusahaan kepada perusahaan. Ade juga meminta maaf kepada pihak yang tidak menyenangkan atas peredaran surat itu.
“Saya mengaku salah dan meminta maaf kepada partai yang tidak menyenangkan,” katanya
Baca lebih lanjut berita Di Sini.
(detik/ugo)