Berita Baru Dibuat, Satgas Antipremanisme di Bandung Terima Lima Laporan

by


Jakarta, Pahami.id

Gugus tugas antipremanisme Di Kota Bandung, Jawa Barat menerima lima laporan dari publik tentang penggemar ketika dibuat.

Laporan itu dibuat oleh publik untuk Layanan Bandung Alert 112.

Ikuti laporan itu, bersama dengan pemerintah kota Bandung, pemerintah perkotaan bergerak untuk mengambil tindakan terhadap invasi.


“Premangery adalah bentuk kejahatan jalanan yang merupakan fokus dari tindakan kami, bukan hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak keamanan masyarakat,” kata Kaur bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro pada hari Kamis (17/4).

Yudid mengatakan tindakan intrusi bisa dalam bentuk berbagai tindakan paksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, kehancuran dan berbagai tindakan hukum lainnya.

Sementara itu, Kepala Ideologi Nasional Persatuan Nasional dan Badan Politik Kota Bandung (Kerbangpol), kata Aswin Sulaeman, gugus tugas antipremanisme, sehingga orang -orang tidak melakukan hal -hal yang dapat melanggar norma dan hukum.

“Mempertahankan sopan santun itu penting, jadi kami mendidik dan bimbingan tentang ideologi kepada publik untuk memperkuat untuk tidak melanggar aturan,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung dengan Bandung Poltrestabes telah berkomitmen untuk memberantas intrusi yang mengganggu masyarakat.

Masyarakat sekarang dapat melaporkan semua bentuk premangery langsung melalui Layanan Bandung Alert 112, layanan darurat yang beroperasi 24 jam tanpa berhenti.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kota Bandung Discominfo, Darto AP, mengatakan layanan Bandung Alert 112 telah menjadi penjaga depan dalam menanggapi berbagai acara darurat, termasuk preman.

“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa liburan, tanpa mengetahui jam kerja. Ini adalah dedikasi yang luar biasa untuk dihargai,” kata Darto.

Layanan darurat juga terintegrasi dengan berbagai lembaga lain, seperti PMI, kantor kesehatan, ke polisi, sehingga terpapar untuk mempercepat waktu respons dalam penanganan lapangan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim antipremanisme di 27 wilayah Jawa Barat.

“Gugus Tugas dirancang untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik peningkatan dan intimidasi yang umum di berbagai sektor,” kata Dedi, memimpin kesiapan gugus tugas antipremanisme di wilayah industri industri internasional Karawang, Karawang, Kadam, Kamis (3/27).

Menurutnya, gugus tugas anti -primen dibentuk di antara mereka yang bertujuan melindungi rakyat.

“Orang -orang yang disebut SO adalah orang biasa, petani, pedagang, buruh, kepada pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena invasi pasar, jalan, ke daerah industri,” katanya.

Dedi Mulyadi mengatakan sejauh ini ada kasus logging yang dialami oleh pengemudi truk di jalan, para pedagang di pasar, untuk pemain industri di pertanian industri.

Oleh karena itu, katanya, gugus tugas antipremanisme di setiap distrik/kota di Jawa Barat akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dedi meminta gugus tugas untuk bertindak tegas sesuai dengan yang berlaku, bukan selektif, tetapi masih humanis.

“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan dengan adil, humanis, dan mengikuti aturan tanpa penebangan selektif,” katanya.

(CSR/KID)