Berita Aliansi Dosen ASN Bakal Geruduk Istana 3 Februari untuk Tagih Tukin

by


Jakarta, Pahami.id

Persekutuan ASN Dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi di seluruh Indonesia (ADAX) akan berdamai di Istana Negara pada hari Senin, 3 Februari 2025.

Mereka mengajukan klaim bahwa pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) Untuk dosen ASN di Lingkungan Kerja Kementerian Pendidikan dan Titistek pada tahun 2025 dan memastikan pembayaran Tukin untuk semua dosen ASN tanpa kecuali.


“Kami masih pergi ke jalan-jalan pada 3 Februari 2025 dengan dua klaim besar: segera bayar dosen ASN di Kementerian Waktu dan Tukin kepada semua dosen ASN di Indonesia-Mukin untuk semua!” Menurut Ketua Koordinator Nasional (Kornas), masuknya Gunawan Tengah yang elegan melalui siaran persnya pada hari Jumat (1/31).

Permintaan ini diterapkan pada dosen ASN yang mengajar di PTN Satker, Blu, PTNBH, dan di Lddikti sebagai hak yang dipercayakan dalam Pasal 80 Hukum Nomor 5 2014 tentang Peralatan Sipil Negara.

Saat ini, menjelaskan bahwa dosen ASN di kementerian lain telah menerima Tukin sejak 2012, sementara dosen ASN di Kementerian Teks telah diperlakukan secara tidak adil.

“Cukup! Kami menuntut hak kami yang diabaikan!” katanya.

“Kami tidak meminta belas kasihan, kami mengklaim hak -hak kami telah ditunda selama 5 tahun,” kata Anggun.

Dia menjelaskan bahwa tindakan itu mungkin melibatkan ribuan dosen yang berniat pindah ke Jakarta. Namun, ia melanjutkan, dari pasukan keamanan untuk membatasi peserta tindakan maksimum hanya 300 orang.

“Saat ini koordinasi sangat kuat, beberapa laporan bahwa dosen dari Sulawesi telah naik kapal, sementara yang lain ada di darat, semangat ini benar -benar luar biasa dan menyentuh,” kata Anggun.

Dosen yang tidak dapat pergi, terus menjadi elegan, secara sukarela menyumbangkan dana di wilayah masing -masing untuk membantu dalam biaya perjalanan delegasi yang akan berangkat ke Jakarta.

“Ini adalah bukti bahwa perjuangan ini bukan hanya tindakan, tetapi gerakan moral untuk menegakkan keadilan,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Pengetahuan) mengeluarkan surat yang kontennya menjelaskan Tunjangan Kinerja Dosen ASN (Tukin).

Surat itu diberi nomor 247/ma/Ku.01.02/2025 yang ditujukan kepada para pemimpin Universitas Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris -Jenderal Kementerian Pendidikan dan Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025.

Surat itu menyatakan bahwa dosen Asn Tukin pada 2020-2024 tidak dapat dibayar. Karena, tidak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos pos sesuai dengan proses birokrasi yang tepat.

Dapat dikatakan bahwa dari tahun 2020 hingga 2024, hibah dosen ASN tidak dapat diberikan, karena ketentuan persyaratan anggaran tidak dilakukan dan proses birokrasi tidak boleh“Salah satu hal dalam surat itu.

Surat itu juga menjelaskan bahwa dosen Asn Tukin pada 2020-2024 tidak dapat dibayar sebelum diberlakukannya hukum nomor 20 tahun 2023 pada alat sipil negara (ASN).

Lalu ada perubahan dalam agama Kementerian, yang awalnya dinamai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi (Kemudubudristek) kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (keanggotaan) yang mengakibatkan keterlambatan dalam membuat anggaran untuk dosen ASN ASN .

Sebagai hasil dari keterlambatan pengajuan, Kementerian Asosiasi kini telah mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.

Ketika dihubungi oleh cnnindonesia.com, Togar mengkonfirmasi isi surat itu. Dia juga menjelaskan bahwa surat itu dibuat sesuai dengan penjelasan dari Kementerian Lama.

“Jika [kementerian] Orang -orang baru telah bertanggung jawab sejak Oktober 2024. Kami tidak dapat melakukan apa pun tentang akun Kementerian Terakhir dan anggaran yang telah ditutup oleh buku tersebut. Ini adalah kenyataan yang kami terima bersama, “kata Togar Cnnindonesia.comKamis (1/30).

Pada pertemuan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 23 Januari 2025, DPR Bkangar mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran RP2,5 triliun untuk penyediaan pekerja Asn Tukin di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan .

Kemudian draft Tukin ASN selesai dan akan diserahkan oleh Kementerian RB kepada Presiden untuk menandatangani. Pada saat yang sama, Kementerian Pendidikan dan Koperasi mengorganisir rancangan peraturan tentang pengakuan ketentuan teknis implementasi dosen ASN.

(Ryn/Kid)