Jakarta, Pahami.id —
Amerika Serikat untuk kesekian kalinya kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB (PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza PalestinaRabu (20/11).
Rancangan resolusi tersebut menuntut adanya “gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen” antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Dokumen tersebut juga meminta Hamas untuk segera “dan tanpa syarat membebaskan semua sandera” sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.
Seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB, baik anggota tetap maupun tidak tetap, mendukung resolusi tersebut yang diharapkan dapat segera menghentikan agresi brutal Israel terhadap Jalur Gaza dan kini meluas hingga ke Lebanon.
Amerika menjadi satu-satunya negara yang menolak dan memveto rancangan resolusi DK PBB tersebut.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DK PBB yang dinilai tidak mampu menampung suara seluruh anggota dalam penyusunan resolusi.
Ia mengatakan, ada beberapa pasal dan pernyataan yang tidak disetujui AS karena Dewan Keamanan PBB tidak mau berkompromi dengan merevisi pernyataan tersebut.
“Kami menyesal Dewan tidak menerima bahasa kompromi yang diusulkan Inggris untuk menjembatani perbedaan yang ada… Dengan bahasa itu, resolusi ini seharusnya diadopsi,” kata Wood usai pemungutan suara DK PBB berakhir seperti dikutip AFP.
Mengapa AS memveto resolusi DK PBB?
Dikutip Al JazeeraWood mengatakan resolusi tersebut akan mengirimkan “pesan berbahaya kepada Hamas”.
Wood mengatakan rancangan resolusi DK PBB dapat memberikan kesan bahwa “tidak perlu kembali ke meja perundingan.”
Dia juga menekankan bahwa Hamas akan menganggap resolusi ini sebagai “membenarkan strategi sinisnya” jika diadopsi oleh DK PBB, yang tampaknya menunjukkan bahwa komunitas internasional telah melupakan penderitaan warga Israel yang disandera oleh Hamas di Gaza.
“Kami tidak bisa membiarkan hal itu terjadi. Kami tidak akan melupakan mereka,” tambah Wood.
(rds)