Berita Ahmad Luthfi Kaji Usul Solo Daerah Istimewa: Tapi Kewenangan di Pusat

by


Jakarta, Pahami.id

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi Dikatakan mempelajari ideologis, ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan, untuk keamanan yang terkait dengan saran Solo menjadi Wilayah Surakarta Khusus.

Namun, ia menekankan bahwa semua keputusan tentang proposal wilayah solo khusus adalah kekuatan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Jadi wilayah solo khusus adalah otoritas otoritas non -regional, setidaknya kita harus mempelajari terkait dengan ipoleksbudhankam tetapi semua kekuatannya berada di pusat bukan di wilayah ini,” kata Lutfi kepada wartawan pada hari Senin (28/4).


Selain itu, Lutfi mengatakan pemerintah pusat Jawa akan tegak lurus terhadap semua keputusan pemerintah pusat tentang wilayah solo khusus.

Menurut Lutfi, apa pun keputusan pemerintah pusat untuk solo, yang paling penting adalah mendorong pertumbuhan orang di daerah tersebut.

“Semuanya pusat, kita hanya berhasil, tetapi prinsipnya adalah prinsipnya, apa pun wilayah penting yang bisa kita tanam,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa ada enam area yang diusulkan sebagai area khusus hingga April 2025.

Ini disajikan oleh Direktur Jenderal Kementerian Otonomi Regional AKMAL Malik dalam pertemuan dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III, Jakarta, Kamis (24/4).

Secara total dia mengatakan ada 42 proposal untuk pembentukan wilayah, 252 kegelapan dan 36 kota yang diterima oleh partainya pada April 2025. Akmal tidak menentukan wilayah yang meminta pengembangan di kawasan itu.

Tetapi setelah pertemuan itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat II ARIA ARIA Rabu bocor salah satu yang diusulkan untuk menjadi wilayah khusus adalah kota Surakarta alias solo.

“Seperti area solo saya, meminta sebuah divisi dari pusat Jawa dan diminta untuk dibuat oleh wilayah khusus Surakarta, karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses melawan era kolonial dan memiliki hak istimewa sebagai area spesifik dan budaya,” katanya.

Menurut ARIA, studi lebih lanjut diperlukan pada proposal wilayah khusus. Dia memperingatkan untuk tidak menyediakan wilayah khusus yang memberikan rasa ketidakadilan pada daerah lain.

Selain itu, ARIA menilai bahwa solo tidak perlu menjadi area khusus.

“Solo ini telah menjadi kota dagang, telah menjadi kota pendidikan, kota industri.

(MAb/wis)