Berita AD/ART Golkar Tak Tunjuk Langsung Plt Ketum, 11 Waketum Berpeluang

by


Jakarta, Pahami.id

Wakil Pemimpin Umum (Waketum) Bidang Hukum Partai Golkar Adies Kadir menjelaskan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya tidak menentukan siapa yang harus menjabat sebagai Pj Pimpinan jika terjadi pengunduran diri.

Kata dia, seluruh wakil ketua yang terdiri dari 11 orang mempunyai kesempatan yang sama.

“Dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang perubahan sementara. Jika ditanya siapa yang akan menggantikan, seluruh wakil pimpinan umum mempunyai kesempatan untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai penjabat,” kata Adies dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu. 11/8).


Menurut dia, AD/ART partainya tidak menyebutkan wakil ketua mana yang harus menggantikan ketua sebagai penjabat ketua jika terjadi pengunduran diri.

Jadi kalau ada yang bilang harus jadi wakil ketua A atau ketua B di ADRT, mereka tidak bilang siapa yang harus, tapi semua wakil ketua punya peluang untuk bersaing sebagai Pj Ketua, ujarnya.

Keputusan mengenai Plt. Pimpinan Umum ini akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar paling lambat Selasa (13/8).

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Zulfikar Ass Sadikin menilai Pj Ketua Umum Golkar sebaiknya dijabat oleh Kahar Muzakir yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Koordinasi Golkar. sektor partai.

Sesuai aturan organisasi dan kebiasaan yang berlaku selama ini, pengangkatan Pj Internal Golkar selalu dilimpahkan kepada koordinator lapangan partai: Pak Kahar Muzakir, kata Zulfikar dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (11/8).

Zulfikar menjelaskan, mekanisme pengangkatan Plt Ketua DPP Partai Golkar berdasarkan aturan organisasi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPP Partai Golkar.

Dijelaskannya pula AD/ART, Peraturan Organisasi Nomor 08 Tahun 2020 tentang Perubahan Sementara, Pedoman Pelaksanaan dan Praktek yang berlaku selama ini, Penjabat Ketua Umum DPP Partai Golkar diisi oleh koordinator bidang partai, dalam hal ini kasusnya Wakil Ketua Bidang Koordinasi Lapangan Partai.

Mudah-mudahan hal ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia, ujarnya.

(lom/fea)