Kupang, Pahami.id –
Sebanyak tujuh pria muda AtambuDistrik Belu, NttPemerkosaan anak 16 tahun.
Ironisnya, kasus ini terjadi di kediaman resmi atau asrama polisi Belu yang diselenggarakan oleh seorang polisi.
Kepala Unit Investigasi Kejahatan Polisi Belu, IPTU Rio Rinaldy Bakabean mengkonfirmasi pada hari Sabtu (22) sore yang mengkonfirmasi insiden itu di salah satu kantor polisi Belu.
“Di DPR (terletak) di belakang (Markas Besar Kepolisian Belu) di wilayah kepolisian regional, kami mengatakan bahwa asrama itu seperti itu,” kata Rio, dikonfirmasi oleh Pahami.id.com
Dia mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada hari Selasa (11/3) dan Rabu (12/3) di salah satu rumah petugas polisi yang terletak di belakang markas polisi Belu.
“Jika korban adalah status 16 -tahun,” kata Rio.
Rio mengatakan tujuh tersangka telah diidentifikasi termasuk BA, GJM, AMB, CMS, FMP, JAC, dan KP. Tujuh pelaku mengatakan Rio berusia antara 18 dan 25 atau orang dewasa.
“Para pemain berusia 18 hingga 25,” katanya.
“Sejauh ini para pelaku yang telah kami kenal untuk tujuh orang, kami telah menyebut enam orang sebagai tersangka terkait dengan kasus hubungan seksual dan anak di bawah umur,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa salah satu dari tujuh pemain pelecehan di bawah umur adalah putra seorang anggota kantor polisi Belu yang rumahnya adalah adegan kriminal (kriminal) dan hubungan seksual.
Dari tujuh pelaku, Rio mengatakan ada enam pelaku yang ditangkap dan menjalani penahanan di ruang penahanan kepolisian Belu. Meskipun pelaku masih dalam mengejar tim operasi kepolisian Belu.
Rio menambahkan bahwa dari hasil inspeksi 16 tahun, ada elemen paksaan oleh pelaku untuk pelecehan dan hubungan seksual.
(Eli/AGT)