Berita 35,9 Kg Sabu Gagal Edar, Sindikat Internasional Dibekuk di Kaltim

by


Jakarta, Pahami.id

Direktorat Investigasi Obat Pola Kalimantan Timur Menurunkan perdagangan narkoba jaringan Internasional Dengan bukti 35,9 kilogram metamfetamin dan 500 gram ganja. Paparan itu dibuat di dua kota besar di Kalimantan Timur, Samarinda dan Balikpapan.

Direktur Brigadir Jenderal Undang -Undang Kejahatan Pidana Eko Hadi Santoso mengatakan barang -barang ilegal dirancang untuk didistribusikan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Sebagian besar obat metamfetamin akan didistribusikan di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan dan sindikat obat jaringan internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan.


Polisi telah menamai delapan orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam beberapa operasi bersama antara polisi distrik Kalimantan Timur dan polisi investigasi kriminal.

Eco menjelaskan bahwa bukti metamfetamin dan menyita ganja datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 33 kilogram metamfetamin yang ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram metamfetamin yang dijamin di Balikpapan diduga dikirim dari Padang, Sumatra Barat.

Tidak berhenti di sana, polisi juga menyita 900 gram metamfetamin dari belakang Pontianak, Kalimantan Barat. 500 gram ganja juga dijamin di Samarinda berasal dari Medan, Sumatra Utara.

“Delapan orang berhasil diamankan dengan bukti 35,9 kg narkotika metamfetamin dan 500 gram ganja,” kata Eco Kedua.

Menurut ECO, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Dia memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti di kurir atau pedagang yang lebih rendah.

“Polisi investigasi kriminal bersama dengan polisi regional akan terus bekerja sama dan mempercepat pengurangan upaya perdagangan narkoba. Kami akan mengungkapnya ke akarnya,” kata Eko.

(TIS)