Yogyakarta, Pahami.id –
Petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Bersama dengan sektor sektor Boyolali Selo, Jawa Tengah telah mengakuisisi 20 orang yang melakukan kegiatan di pendaki ilegal Gunung MerapiMinggu (12/4).
“Mereka terkejut dan tidak berharap ketika mereka turun dari atas, para pejabat menunggu. Kendaraan mereka dijamin pertama kali,” kata Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi, Minggu malam.
Rahyudi menjelaskan, 20 pendaki ilegal adalah siswa, siswa, untuk pekerja. Berdasarkan kartu identitas mereka, mereka tinggal di daerah Sragen, Solo, Klaten, dan DIY.
“Mereka naik pagi ini -tentang dua pagi untuk menghindari diketahui publik dan petugas Aula TNGM,” kata Wahyudi.
“Sekarang satu per satu saya meminta polisi sektor selo untuk memeriksa dan mempertanyakan,” katanya.
TNGM itu sendiri telah memastikan bahwa semua kegiatan pendakian Gunung Merapi yang baru tersebar luas dan menyebar melalui berbagai media sosial adalah ilegal.
TNGM menekankan bahwa aktivitas pendakian Mount Merapi ditutup dari Mei 2018 hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan di bawah penyelidikan yang diusulkan dan pengembangan Teknologi Bencana Geologi (BPPTKG) sebagai otoritas pemantauan aktivitas vulkanik.
Rahyudi menekankan bahwa status Gunung Merapi sejauh ini adalah status peringatan (Level III), dengan bahaya potensial dalam bentuk lava dan awan panas di sektor listrik selatan termasuk maksimal 5 kilometer, Sungai Bedog, Krasak, maksimum 7 kilometer.
Di sektor tenggara termasuk maksimum 3 kilometer dan 5 kilometer Sungai Gendol. Bahan gunung berapi akan meledak jika ledakan dapat mencapai jari -jari 3 kilometer dari atas.
Sementara itu, wahyu bersikeras,
Jejak pendakian gunung berada pada radius kurang dari 3 kilometer, jadi sangat menjengkelkan.
Menanggapi munculnya kegiatan pendakian ilegal ini, TNGM telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mendeteksi pemilik akun media sosial mengunggah kegiatan pendakian ilegal dan akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kemudian, mengoordinasikan dan memperkuat sosialisasi ke polisi, Koramil, desa, Hamlet, dan kelompok masyarakat setempat tentang penutupan kegiatan pendakian, termasuk melalui media sosial.
TNGM juga benar -benar memasang papan hiking di pintu masuk ke Selo dan Sapuangin. Akhirnya, periksa rute pendakian secara teratur.
(kum/gil)