Berita 2 Ton Sabu dan Kokain Hasil Tangkapan TNI AL Dimusnahkan

by


Jakarta, Pahami.id

Obat Jenis metamfetamin dan kokain dengan berat 2 ton Angkatan Laut Indonesia di perairan Selat Durian, Tanjung Karimun Hall, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) dihancurkan.

Penghancuran itu dipimpin oleh Wakil Kepala Laksamana Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Erwin S.aldedharma dan peringkat Angkatan Laut Indonesia bersama dengan BNN, Bea Cukai, kebijakan, ke kantor jaksa penuntut, di Mako Lantamal 4 Batam, Pulau Riau, Selasa).

“Dengan kehancuran ini, kami telah menyelamatkan sekitar 16 juta orang dari efek negatif dari obat -obatan,” kata Wakil Kepala Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Laksamana (Laksdya) Erwin S. Aldedharma pada konferensi pers.


Erwin menjelaskan bahwa sebelum kehancuran, bukti obat ditimbang dan tes laboratorium forensik. Ini dilakukan untuk menguji kandungan obat -obatan dalam barang -barang ilegal ini.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BNN -General (pertama), Tantan Sulistyana, mengatakan Bnn Ri telah menerima 2 ton kelimpahan narkoba sebagai akibat dari aksi angkatan laut di perairan selat.

Selain itu, BNN RI menjalankan narkotika dan tunjangan berat sesuai dengan aturan hukum. Setelah dipertimbangkan dan diberhentikan, BNN melakukan tes laboratorium di Laboratorium Narkotika BNN dan Laboratorium Badan POM

Tantan mengatakan total pendapatan adalah 705,8 kg metamfetamin dan 1.200 kg kokain. Dari jumlah tersebut, 706 gram metamfetamin dan 1.200 gram kokain disisihkan untuk kepentingan tes laboratorium dan investigasi. Sementara yang lain dijalankan.

“Jadi obat -obatan yang akan dihancurkan kemudian, 1.198.800 gram,” katanya.

Tatan juga menjelaskan bahwa lima orang yang ditangkap dalam kasus ini juga disebut sebagai tersangka dalam kasus perdagangan narkoba.

Mereka didakwa berdasarkan Pasal 114 dari paragraf 2 Jo Pasal 132 Paragraf 1 Anak Perusahaan Pasal 112 dari Paragraf 2 Jo Pasal 132 Paragraf 1 Hukum Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimum adalah hukuman mati,” kata Tatan.

Sebelumnya, staf Angkatan Laut (Angkatan Laut) menahan 2 -Ton menyelundupkan obat -obatan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau).

Komando Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda Tni Fauzi mengatakan upaya untuk menggagalkan penyelundupan narkoba dimulai dengan kecurigaan petugas selama patroli laut pada 13 Mei.

Pada waktu itu, para pejabat yang disetujui oleh kapal nelayan asing Thailand dengan nama Aungtoetoe 99.

Kapal itu juga tidak melakukan perintah pasukan Patroli Angkatan Laut Indonesia untuk berhenti sehingga kapal patroli memiliki kesempatan untuk melanjutkan.

Tersangka di kapal juga meningkat setelah memeriksa karena perahu nelayan tidak membawa ikan atau pancing.

Angkatan Laut juga melakukan inspeksi menyeluruh dan menemukan bahwa kapal membawa obat -obatan yang dibungkus karung kuning dan putih. Ada 35 karung kuning dan 60 karung putih di atas kapal.

Sebanyak lima anggota kru (ABK) dijamin dalam operasi ini. Mereka terdiri dari warga negara Thailand dan empat penduduk Myanmar.

Semua anggota kru tidak memiliki dokumen perjalanan atau lisensi yang valid. Mereka dicurigai sebagai alat penyelundupan narkotika dengan penyamaran pencarian ikan.

Komandan Lantamal IV Batam Admiral First Terima kasih kepada Widjanarko, dalam sebuah pernyataan surat kabar yang diterima Cnnindonesia.com Pada hari Minggu (5/18), jumlah narkotika diperkirakan hingga Rp7,5 triliun.

(Dis/arp/wis)