Berita 2 Jurnalis Alami Kekerasan – Intimidasi Aparat saat Aksi Tolak UU TNI

by


Jakarta, Pahami.id

Dua wartawan menjadi korban intimidasi dan kekerasan otoritas saat menutup tindakan yang menolak Hukum Di sekitar Gedung Negara Bagian Grahadi, Surabaya pada hari Senin (3/24).

Mereka adalah media jurnalis Rama Indra online Beritajatim.com, dan jurnalis Wildan Pratama Radio Surabaya atau Suarasurabaya.net.

Rama mengatakan kekerasan yang dia alami dimulai ketika dia mencatat tindakan penindasan peralatan terhadap massa aksi jalan pemuda.


“Saya merekam polisi dengan seragam dan secara seragam menangkap dua pedemo. Polisi nomor lima hingga enam kemudian memukul, geng, dua pengunjuk rasa jatuh dan menginjak tubuh mereka,” kata Rama.

Tindakan Rama kemudian ditemukan oleh polisi. Dia kemudian dikunjungi oleh tiga hingga empat petugas yang mengenakan kaus dan seragam. Mereka memaksa Rama untuk menghapus rekaman video kekerasan polisi terhadap massa tindakan.

“Tiga hingga empat petugas polisi berseragam dan seragam Barikade mendekati saya, dan memaksa saya untuk menghapus rekaman video, memukul kepalaku, dan menyeretku,” katanya.

Rama mengaku telah menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis, ia juga menggunakan kartu ID reporter. Namun, polisi mengabaikannya.

“Saya telah mengatakan bahwa saya adalah seorang jurnalis dari Beritajatim.com dan telah menggunakan kartu ID. Namun, kelompok polisi pada waktu itu diabaikan dan mereka berteriak untuk menghapus video pesona aksi aksi,” kata Rama.

Mereka juga menyita ponsel mereka, jadi mereka akhirnya melemparkan beberapa tembakan ke kepala Rama, bahkan dengan kayu.

“Mereka menyambar ponsel saya, dan masih berteriak untuk menelepon teman -teman polisi lainnya, meskipun ponsel saya terancam akan berdebat. Setelah itu, kepala saya dipukuli beberapa kali dengan tangan kosong dan kayu di area kepala,” katanya.

Dua jurnalis lain yang tahu kehadiran Rama dan kemudian mencoba putus. Tetapi sebagai akibat dari kepala Rama yang menderita memar, kuil kirinya terluka dan bibirnya melepuh.

Sementara itu, jurnalis suara Surabaya Wildan Pratama mengklaim telah menderita intervensi pihak berwenang saat menutup gedung negara bagian Grahadi, sambil mengambil gambar massa aksi.

“Untuk memastikan jumlah orang yang saya dijamin mencoba memasuki Grahadi, saya mencoba menemukan di mana massa tindakan dijamin,” kata Wildan.

Wildan kemudian menemukan beberapa massa tindakan yang berbaris di salah satu sudut timur Grahadi. Jumlahnya sekitar 25 orang.

“Saya mencoba mengambil foto, tetapi segera seorang petugas polisi datang kepada saya,” katanya.

“Dia menjelaskan bahwa massa tindakan aman masih diperiksa, sehingga polisi meminta saya untuk menghapus dokumen foto ke folder dokumen sampah. Jadi dokumen foto saya tentang massa tindakan dijamin,” kata Wildan.

Seperti diketahui tindakan menolak hukum gedung Grahadi di Surabaya, Senin (3/24) berantakan. Sejumlah orang belum dikonfirmasi sebagai banyak aksi untuk menghilangkan botol plastik, batu dan molotov menuju bangunan Grahadi.

Tidak ada informasi dari pihak resmi yang memulai lemparan. Juga tidak dikonfirmasi apakah sekelompok orang yang melanggar Molotov, Stone dan Fireworks adalah bagian dari massa tindakan atau tidak.

Polisi kemudian menembak meriam air dan memindahkan ratusan staf Brimob dan Dalmas untuk menangkal massa aksi.

Mengonfirmasi itu, kepala hubungan masyarakat Surabaya dari Polrestabes AKP Rina Shanty Dewi menyangkalnya. Dia mengatakan partainya tidak menakutkan dan kejam bagi wartawan yang bertugas.

“Tidak ada,” kata Rinas ketika dikonfirmasi.

Lusinan orang yang mengenakan pakaian yang diduga polisi juga mulai menangkap banyak tindakan di sekitar Gehadi, di gubernur Suryo Road, Youth Road dan Yos Sudarso Road.

Penangkapan pertama dilakukan pada 17:20 WIB. Setidaknya sampai jam 19:00, ada 25 tindakan yang ditangkap.

“Jangan menyakiti demokrasi ini, kami memerintahkan Anda untuk membubarkan. Jika kami mengambil tindakan tegas akan ada banyak korban yang jatuh,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Akbp Santoso melalui pembicara.

(FRD/SFR)