Berita 103 WNA Pelaku Kejahatan Siber di Bali Akan Dideportasi ke Taiwan

by

Badung, Pahami.id

103 Orang Asing Taiwan (WNA) ditangkap di sebuah vila di Distrik Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (26/7) karena diduga melakukan kejahatan mencurangi atau penipuan online yang korbannya adalah warga negara Malaysia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi, Safar Muhammad Godam, mengancam akan segera mendeportasi 103 WNA tersebut ke Taiwan karena diduga terlibat kejahatan dunia maya.


“Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendeportasi 103 WNA tersebut,” kata Safar dalam jumpa pers di Rudenim Denpasar, Jimbaran, Bali, Jumat (28/6).

Dia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat kerja sama jajarannya dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Polda Bali dalam melaksanakan operasi Becik Bali.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak menemukan perangkat ITE melakukan tindak pidana penipuan seperti 450 unit iPhone, 3 unit iPad, 3 unit monitor, 3 unit laptop, 1 unit Samsung A351, 1 unit ponsel OPPO. , 1 unit handphone VIVO.

Selain itu juga terdapat 1 unit Handphone Redmi, 1 unit printer, 1 unit power supply, 1 unit charger dan kabel, 2 unit charger laptop, 4 unit router Indiehome, 1 unit router TP-Link, dan 13 unit satuan KTP.

Safar kemudian membeberkan alasan mengapa WNA tersebut langsung dipulangkan ke Taiwan, tanpa ada proses hukum terlebih dahulu. Dia menyatakan, tidak menemukan unsur-unsur yang memenuhi syarat penyidikan untuk naik ke tingkat penyidikan.

BAP menyatakan kegiatan mereka menyasar orang-orang di luar negeri yang sedang diperiksa oleh orang-orang di Malaysia, kata Safar.

Jadi bisa dikatakan mereka melakukan aktivitas di Indonesia tapi korbannya ada di negara lain, sehingga sangat sulit memenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini, jelas Safar.

Ia pun menegaskan, 103 WNA tersebut tidak ada kaitannya dengan sindikat judi online atau penyelundupan ke luar negeri. Mereka berada di Bali sebagai penipu.

“Kami juga tidak menemukan kaitannya dengan perjudian online. Namun berdasarkan pemeriksaan kami, mereka melakukan kegiatan penipuan atau penipuan, namun yang menjadi korban penipuan adalah orang asing. Kami pastikan tidak ada perdagangan manusia,” ujarnya.

Lanjutkan ke berikutnya…