Jakarta, Pahami.id –
Badan Audit Tertinggi (CPC) telah mengajukan gelar yang adil tanpa pengecualian (WTP) tentang laporan tentang hasil ujian (LHP) pada Pemerintah Pemerintah Pemerintah Pemerintah Emrow
Pendapat WTP adalah predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada pemerintah wilayah Java Timur. Prestasi ini telah menjadi WTP ke -10 yang dimenangkan berturut -turut sejak 2015.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawaila, mengatakan bahwa pencapaian pendapat WTP adalah bentuk akuntabilitas dan kerja keras semua pemangku kepentingan, terutama bentuk komitmen tata kelola yang baik, yang tidak dapat dipisahkan dari peran para pemimpin Jawa Timur dan anggota Jawa.
“Prestasi ini adalah pekerjaan kolektif, tidak hanya dari peringkat eksekutif, tetapi juga dukungan dari DPRD, pengawasan ri ri, dan partisipasi aktif orang -orang Jawa Timur,” kata Khofifah.
Selain itu, pencapaian pendapat WTP juga mencerminkan manajemen keuangan pemerintah Java Timur dengan memenuhi prinsip -prinsip tata kelola yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik.
Akuntabilitas untuk implementasi APBD adalah serangkaian akuntabilitas pemerintah daerah yang mencakup perencanaan program, anggaran, implementasi anggaran, dan pelaporan, serta mengevaluasi pencapaian program yang akan dipertimbangkan untuk merencanakan tahun berikutnya.
“Ini berarti bahwa laporan keuangan regional didasarkan pada bukti audit yang dikumpulkan sehingga pemerintah daerah Java Timur dianggap telah menerapkan prinsip -prinsip akuntansi yang diterima secara umum,” kata Khofifah.
Khofifah menekankan bahwa di tengah -tengah sumber daya dan dinamika masyarakat yang terbatas, pemerintah provinsi Jawa Timur tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupee dari APBD digunakan pada target, efisien, dan memiliki dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, manajemen keuangan regional yang baik tidak hanya melalui kepatuhan dengan aturan dan keakuratan laporan keuangan, tetapi juga untuk mendorong realisasi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Java Timur berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola yang baik, dengan membuat pemeriksaan BPK RI sebagai penilaian berkelanjutan dan bahan peningkatan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi.
“Sederhana -Hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam manajemen keuangan regional, serta dimungkinkan untuk melakukan perbaikan pada manajemen keuangan regional sesuai dengan undang -undang dan peraturan yang relevan,” kata Khofifah.
Direktur Negara Bagian Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK, Widhi Widayat dalam pidatonya mengatakan bahwa pemeriksaan BPK LKPD dilakukan untuk memberikan pendapat tentang keadilan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Ini didasarkan pada standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem kontrol internal, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, pada kecukupan paparan.
Pendapat itu sendiri adalah pernyataan profesional dari pemeriksa tentang keadilan informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Widhi menjelaskan bahwa audit keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan penipuan dalam manajemen keuangan.
Selain itu, Widhi menyatakan apresiasinya bahwa Java Timur menjadi provinsi paling awal untuk menyerahkan LHP ke BPK. Dia mengatakan ini mencerminkan konsistensi implementasi akuntabilitas negara.
“Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi manajemen keuangan regional yang dilakukan oleh pemerintah daerah Java Timur,” katanya.
(rea/rir)