Pewarta: Mutmainah J
| Editor: Dede Nana
JATIMTIMES – Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dinyatakan positif Covid-19.
Akibat kondisinya yang tidak memungkinkan untuk menjalani sidang secara offline. Putri akhirnya diarahkan untuk mengikuti sidang secara online atau melalui zoom.
Baca Juga :
Munas Ribut hingga Adu Jotos, Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia Ungkap Rasa Kecewa
Kabar positifnya Putri dibenarkan oleh pihak pengacara Putri, Arman Hanis. Ia mengatakan Putri Candrawathi mengikuti sidang secara online dari Rutan Kejaksaan Agung.
“Iya benar, nanti melalui Zoom. Dari Rutan Kejagung,” tutur Arman.
Mengetahui ibundanya yang tengah terpapar virus COVID-19, Trisha Eungelica anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo langsung memberikan respons.
Melalui unggahan terbarunya di Instagram miliknya @trishaes, ia membagikan foto selfie dirinya dengan sang ibunda.
Unggahan itu ia lengkapi dengan keterangan yang mendoakan Putri agar cepat sembuh.
“Pet mbuh, mama,” tulis Trisha Eungelica pada caption, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga :
Pembekalan Perempuan Berdaya: Selimut Hati Batch 3
Unggahan itu pun kini sudah mendapat 321 komentar dari netizen. Namun, Trisha seperrtinya menyembunyikan beberapa komentar tersebut, dan hanya menampilkan satu komentar saja.
“Eh ada si PC?,” tulis komentar netizen yang bisa dilihat publik.
Sebelumnya Trisha juga sempat membagikan unggahan foto selfie dirinya dengan Sambo. Ia mengungkapkan rasa cinta dan bangganya kepada sosok sang ayah.
“My hero, forever and always,” tulis Trisha.
Judul berita Jalani Sidang Secara Online, Putri Candrawathi Positif Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com. Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link Telegram JatimTIMES, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.