Pahami.id – Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan adik Ayu Azhari ini bukan kali pertama, sebelumnya ia juga ditangkap pihak berwajib dalam kasus yang sama.
Kabar ditangkapnya Ibra Azhari dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi. Namun belum ada informasi lebih lanjut kapan dan di mana pria berusia 54 tahun itu diamankan polisi.
“Benar (Ibra Azhari ditangkap),” Demikian penuturan Kombes M Syahduddi dalam pesannya kepada Pahami.id, Jumat (5/1/2023).
Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra Azhari ditangkap setelah kedapatan memesan sabu kepada seorang bandar berinisial MH.
Saat itu, Ibra Azhari hanya bersama penjaga rumahnya dan tidak kooperatif dengan mengunci seluruh rumah.
Ibra Azhari dijerat Pasal 112 dan 114 UU Narkotika 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.