Berita Viral Berpotensi Langgar Undang-undang Pemilu, 3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu

by

Pahami.id – Konser Ahmad Dhani di Surabaya yang mengusung slogan “Gaspol 1 Lapan Prabowo Gibran” mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ahmad Dhani diketahui menggelar konser bersama Dewa 19 yang menampilkan Ello, TRIAD, dan Dul Jaelani di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (3/2/2024).

Sayangnya, Ahmad Dhani yang merupakan calon DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan 1 Jawa Timur tidak mengindahkan imbauan Bawaslu hingga konser tersebut dibatalkan.

Namun Ahmad Dhani membantah Bawaslu membatalkan konser tersebut. Simak rangkuman fakta konser Ahmad Dhani yang dibatalkan Bawaslu berikut ini.

1. Viral Video Ketua Bawaslu Naik Panggung

Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (TikTok/@scd.99)

Konser “Gaspol Putaran 1 Prabowo Gibran” yang menghadirkan Ahmad Dhani cs membuat Ketua Bawaslu Surabaya turun tangan.

Dalam video yang viral, Novli Bernado Thyssen selaku Ketua Bawaslu Surabaya terlihat di atas panggung menjelaskan bahwa konser Ahmad Dhani merupakan pelanggaran terhadap kampanye calon nomor urut 2 Prabowo Gibran.

2. Alasan Ketua Bawaslu Membubarkan Konser Ahmad Dhani

Fakta Konser Ahmad Dhani Dibatalkan Bawaslu (Instagram/@bawaslukotasurabaya)
Fakta Konser Ahmad Dhani Dibatalkan Bawaslu (Instagram/@bawaslukotasurabaya)

Novli Bernado Thyssen membenarkan kejadian tersebut dalam video yang memperlihatkan dirinya menghentikan konser Ahmad Dhani.

Menurut Novli Bernado Thyssen, seharusnya tanggal 3 Februari 2024 menjadi jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Surabaya.

Sebelum acara digelar, Bawaslu sudah melayangkan surat imbauan kepada panitia, namun tak digubris.

Konser Ahmad Dhani disebut berpotensi melanggar Pasal 49 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

3. Ahmad Dhani Bantah Kampanye tersebut

Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Pada Selasa (6/2/2024), Ahmad Dhani menuliskan penjelasan soal kabar Bawaslu membatalkan konsernya. Suami Mulan Jameela menegaskan bahwa itu semua hanya hoax.

Ahmad Dhani mengungkapkan, bukan dirinya yang tampil, melainkan bersama Dewa19. Mereka juga dibayar secara profesional.

Panitia penyelenggara konser bukan Ahmad Dhani. Selain itu, Dhani selaku calon legislatif DPR RI tidak memberikan pidato dalam konser tersebut.

Kabar Dewa 19 ditangkap Bawaslu tidak benar. Konser hanya terhenti saat salat magrib, namun dilanjutkan setelahnya.

Itulah berbagai fakta terkait kabar konser Ahmad Dhani yang dibatalkan Bawaslu. Bagaimana menurutmu?

Kontributor: Neressa Prahastiwi